Iklan

Selasa, 26 September 2023, 20.24.00 WIB
AKREDITASIKESEHATANPARIPURNARSUD ACEH SINGKIL

RSUD Aceh Singkil Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Iklan
Penilaian akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mutu   dan Keselamatan Pasien (LAM - KPRS).


PenaAceh.com | Aceh Singkil - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil. Setelah melalui serangkaian tahap penilaian, RSUD Aceh Singkil akhirnya lulus akreditasi dengan predikat PARIPURNA. Selasa, 26/09/2023.


Proses penilaian akreditasi berlangsung pada tanggal 12 hingga 13 September 2023 oleh Lembaga Akreditasi Mutu   dan Keselamatan Pasien (LAM - KPRS). Keberhasilan ini disampaikan melalui surat resmi dari LAM-KPRS dengan nomor 0737/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/IX/2023, tertanggal 25 September 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur RS Umum Daerah Aceh Singkil.


Sertifikat akreditasi ini akan berlaku hingga tanggal 12 September 2027 dan saat ini sedang dalam proses penandatanganan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dengan perolehan akreditasi ini, RSUD Aceh Singkil berhak menggunakan Logo LAM-KPRS dengan ketentuan sebagai berikut:


Tangkapan layar surat lulus PARIPURNA


1. Logo hanya boleh digunakan selama masa berlaku terakreditasi.

2. Logo digunakan untuk menginformasikan status akreditasi kepada masyarakat, media massa, pihak rekanan, dan asuransi.

3. Logo dapat dicantumkan pada dokumen resmi rumah sakit.

4. Penggunaan logo berlaku hingga berakhirnya masa akreditasi, yaitu tanggal 12 September 2027.


Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen RSUD Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Kelulusan akreditasi PARIPURNA menjadi bukti nyata atas upaya mereka dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan.

Close Tutup Iklan