Iklan

Jumat, 18 September 2026, 13.55.00 WIB
ACEH SINGKIL

Verifikasi Pelaku Usaha Korban Banjir, Bupati Aceh Singkil Minta Data Tak Boleh Dipengaruhi Kedekatan

Iklan



ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon meminta proses verifikasi dan validasi data pelaku usaha yang terdampak banjir hidrometeorologi 2025 dilakukan secara objektif. Dia mengingatkan agar data tidak dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan maupun kepentingan pihak tertentu.


Hal itu disampaikan Oyon saat memimpin Rapat Verifikasi dan Validasi Pelaku Usaha Terdampak Banjir Hidrometeorologi Tahun 2025 di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (18/9/2026).


Rapat tersebut dihadiri Ketua MPU Aceh Singkil Roesman Hasmy, Pj. Sekda Aceh Singkil Edy Widodo, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Plt Kadis DPMK, Plt Kadis Kominfo, tujuh camat serta 58 keuchik dari wilayah yang terdampak bencana.


Oyon menegaskan verifikasi dan validasi bukan sekadar proses administratif. Data yang dihasilkan akan menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan agar benar-benar menyasar masyarakat yang terdampak.


“Rapat ini menyangkut data, hak masyarakat, dan ketepatan kebijakan pemerintah. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan integritas, kehati-hatian, serta berdasarkan fakta yang benar-benar ditemukan di lapangan,” kata Oyon.


Dia meminta seluruh tim verifikasi berpegang pada prinsip objektif, transparan, akurat, tidak diskriminatif dan akuntabel.


Menurutnya, setiap data harus memiliki dasar dan bukti yang jelas. Verifikasi tidak hanya menyangkut identitas pelaku usaha, tetapi juga alamat, keberadaan usaha, kondisi usaha, tingkat dampak hingga kerugian yang dialami akibat bencana.


Oyon secara khusus mengingatkan agar proses pendataan tidak dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan ataupun tekanan dari pihak tertentu.


“Jangan sampai data dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan, tekanan, ataupun kepentingan pihak tertentu. Yang kita ukur adalah fakta dan kondisi nyata. Data harus benar, proses harus bersih, dan hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Bupati juga meminta camat dan keuchik terlibat aktif membantu tim verifikator. Pemerintah kecamatan dan desa dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat dan wilayah yang terdampak.


Karena itu, informasi yang disampaikan camat dan keuchik harus diberikan secara jujur, terbuka dan bertanggung jawab.


“Pastikan masyarakat yang benar-benar terdampak tidak terlewat dan yang tidak memenuhi kriteria tidak dimasukkan. Jangan ada yang ditutupi, tetapi juga jangan ada data yang ditambahkan tanpa alasan dan bukti yang kuat,” ujarnya.


Oyon mengatakan ketelitian menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kesalahan pendataan dapat berdampak pada ketepatan kebijakan dan berpotensi merugikan masyarakat yang semestinya mendapatkan perhatian pemerintah.


“Kita tidak sedang sekadar menyusun daftar. Kita sedang memastikan kebijakan pemerintah menyentuh masyarakat yang tepat. Karena itu, saya minta seluruh tim bekerja dengan kejujuran, ketelitian, keberanian, dan rasa tanggung jawab,” katanya.


Dia berharap hasil verifikasi dan validasi nantinya menghasilkan data yang valid, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak kehilangan haknya hanya karena proses verifikasi yang tidak cermat. Kita pedomani saja Juknis yang sudah ada, maka insya Allah proses verifikasi dan validasi pasti akan terlaksana dengan baik,” pungkas Oyon.


Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif. Para camat dan keuchik yang hadir turut menyampaikan saran serta masukan terkait kondisi pelaku usaha terdampak banjir di wilayah masing-masing.

Close Tutup Iklan