Iklan

Rabu, 09 September 2026, 18.28.00 WIB
ACEH SINGKIL

Terindikasi Judi Online, 2.000 Warga Aceh Singkil Dicoret dari Penerima PKH

Iklan

Ketua Tim PKH Kementrian Sosial Wilayah Aceh Singkil, Ananda Syahputra (Istimewa)


Aceh Singkil — Sekitar 2.000 warga Kabupaten Aceh Singkil terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) dan terdampak penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Data tersebut berasal dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Ananda Syahputra, mengatakan jumlah penerima PKH sebelumnya mencapai sekitar 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM).


Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.000 penerima masuk dalam data yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.


"Dari 9 ribu masyarakat kita yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH, ada sebanyak 2 ribu yang terindikasi terlibat pelaku judi online," kata Ananda, Rabu (9/9/2026).


Ananda mengatakan, data tersebut kemudian berdampak terhadap status kepesertaan penerima PKH. Mereka yang masuk dalam data terindikasi tersebut tidak lagi menerima bantuan.


Dengan adanya kebijakan itu, jumlah penerima PKH di Aceh Singkil kini tersisa sekitar 7.000 KPM.


Namun, Ananda menegaskan data tersebut bukan berasal dari temuan pendamping PKH di lapangan. Data tersebut merupakan hasil penelusuran PPATK yang kemudian disampaikan kepada Kemensos.


"Jadi temuan ini bukan dari kami pendamping, namun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya.


Bansos Harus Tepat Sasaran


Menurut Ananda, langkah penghentian bantuan tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan program bansos benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebagaimana tujuan awalnya.


PKH merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan keluarga.


Karena itu, apabila bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru berkaitan dengan aktivitas judi online, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama program.


"Selain penyalahgunaan dana bansos untuk judi online dinilai mencederai tujuan utama program PKH, program nasional ini sejatinya dirancang untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan serta menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu," kata Ananda.


Dia menilai penggunaan uang untuk judi online dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.


Apalagi, kata dia, dana bantuan semestinya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, memenuhi kebutuhan pendidikan anak, maupun menunjang kebutuhan keluarga lainnya.


Ibu Rumah Tangga Ikut Cemas


Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, khususnya keluarga yang masih berada dalam kondisi ekonomi rentan.


Ananda menyebut sejumlah ibu rumah tangga khawatir bantuan PKH mereka ikut terhenti akibat anggota keluarga, seperti suami atau anak, yang terindikasi bermain judi online.


Persoalan ini menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, pemerintah ingin memberikan efek jera kepada penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan anggota keluarga yang tidak terlibat tetap mendapatkan perlindungan sosial apabila memang memenuhi kriteria penerima bantuan.


Meski begitu, Ananda menegaskan pemerintah tetap mengambil langkah tegas terhadap penerima yang masuk dalam data terkait judi online.


"Hal inilah yang mendasari pemerintah untuk mengambil tindakan tanpa kompromi. Jika seseorang penerima terindikasi judi online, langsung diberhentikan," tegasnya.


Tak Cukup Hanya Cabut Bansos


Ananda mengatakan penanganan persoalan judi online ke depan tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi administratif berupa penghentian bantuan.


Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga penting. Pemerintah diharapkan memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Close Tutup Iklan