Iklan
![]() |
| Photo Bersama Pihak Pemkab Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil Singkil Usai Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026. Senin malam (28/9/2026) |
ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyepakati Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dengan tiga pimpinan DPRK Aceh Singkil, yakni Amaliun, Darto dan Wartono. Senin Malam (28/9/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi tanda disepakatinya Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 oleh pihak eksekutif dan legislatif setelah melalui rangkaian pembahasan.
Dalam rancangan perubahan tersebut, postur APBK Aceh Singkil 2026 mengalami perubahan menjadi sekitar Rp966,68 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp137,89 miliar dibandingkan APBK sebelum perubahan.
Perubahan anggaran mencakup penyesuaian pada sejumlah komponen pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan program pemerintahan hingga akhir tahun anggaran.
Sejumlah perangkat daerah juga mendapatkan penyesuaian anggaran. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, tambahan anggaran terbesar di antaranya berada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) serta sektor pendidikan.
Perubahan APBK tersebut juga memasukkan penggunaan SiLPA sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam struktur anggaran perubahan.
Setelah Naskah Persetujuan Bersama ditandatangani, Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 selanjutnya memasuki tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Aceh Singkil untuk mempercepat pelaksanaan program yang telah memperoleh penyesuaian anggaran. Terlebih, waktu pelaksanaan APBK 2026 semakin terbatas.
Besarnya perubahan anggaran nantinya akan diuji melalui realisasi di lapangan. Tambahan anggaran diharapkan tidak berhenti pada perubahan angka dalam dokumen APBK, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Singkil.

Tutup Iklan