Iklan
ACEH SINGKIL — Sorotan terhadap material timbunan proyek Jalan Kilangan-Kayu Menang di Kabupaten Aceh Singkil belum berhenti. Meski sebelumnya kualitas material dipertanyakan, material timbunan kembali terlihat digunakan di lokasi pekerjaan.
Foto yang diterima PENAACEH pada Kamis (10/9/2026) memperlihatkan material berwarna kecokelatan bercampur batu dan material halus ditumpahkan di badan jalan. Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis proyek serta pengawasannya.
Proyek bernilai sekitar Rp20 miliar tersebut dikerjakan PT Gunung Agung Mandiri. Sebelumnya, PENAACEH telah menyoroti penggunaan material timbunan karena pekerjaan berada di kawasan dengan karakteristik rawa dan gambut yang membutuhkan perhatian khusus terhadap kualitas dan kestabilan timbunan.
Material yang digunakan disebut berasal dari dua lokasi galian C, yakni PT Bondan Putra Perkasa di Bukit Harapan dan CV Bintang Sumber Rezeki di kawasan Blok 18.
Persoalan utama bukan semata-mata warna atau bentuk material yang terlihat di lapangan. Yang perlu dipastikan adalah apakah material tersebut telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.
Hal ini penting karena pekerjaan dilakukan di kawasan tanah gambut. Jika material timbunan tidak sesuai dengan kebutuhan teknis, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kestabilan badan jalan, terutama ketika memasuki musim hujan.
Karena itu, pengawasan proyek menjadi sorotan. Bukan hanya kontraktor, konsultan pengawas, PPK dan Dinas PUPR Aceh juga perlu menjelaskan mekanisme pemeriksaan material yang digunakan di lapangan.
Apakah setiap material yang masuk telah diperiksa? Apakah sudah tersedia hasil uji laboratorium? Apakah sumber material telah diverifikasi? Dan apakah material yang kini berada di badan jalan telah dinyatakan memenuhi spesifikasi kontrak?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena penggunaan material tetap terlihat berjalan meski persoalan kualitas sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
PENAACEH sebelumnya juga telah mengonfirmasi Kepala Dinas PUPR Aceh Ir. Mawardi, ST terkait persoalan material proyek tersebut. Namun hingga pemberitaan sebelumnya diterbitkan, belum diperoleh penjelasan substantif mengenai hasil pemeriksaan atau kelayakan material yang dipersoalkan.
Kali ini, Pengawas Proyek, Hasibuan, juga dikonfirmasi mengenai material timbunan tersebut. Saat ditanya apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi, Hasibuan hanya menanyakan foto material yang dimaksud.
"Yang mana, Bapak foto?" kata Hasibuan.
Foto kemudian dikirimkan melalui WhatsApp. Namun setelah itu, ketika hendak dikonfirmasi lebih lanjut melalui sambungan telepon, komunikasi tersebut terputus karena telepon dimatikan.
Dengan nilai proyek sekitar Rp20 miliar, pengawasan tentu tidak boleh hanya berhenti pada progres pekerjaan. Masyarakat berhak mengetahui bahwa material yang digunakan telah memenuhi standar teknis dan setiap tahapan pekerjaan diawasi sesuai ketentuan.
Jika material tersebut memang telah memenuhi spesifikasi, hasil uji dan dokumen pengawasannya tentu menjadi bagian penting untuk menjawab keraguan publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan material yang tidak memenuhi persyaratan, pihak terkait perlu segera mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan aturan yang berlaku.
Pertanyaan publik kini sederhana: jika material timbunan tersebut sesuai spesifikasi, di mana hasil pengujian dan bukti pengawasannya?
Sebab proyek pemerintah bukan hanya tentang mengejar progres fisik. Di dalamnya terdapat uang negara, kualitas pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan, serta kepentingan masyarakat yang nantinya menggunakan jalan tersebut.

Tutup Iklan