Iklan
![]() |
| DPRK Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja mencapai Rp966,68 miliar.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp137,89 miliar dibandingkan APBK 2026 yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp828,78 miliar.
Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Selasa (22/9/2026).
Selain belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan. Pendapatan yang semula sekitar Rp817,62 miliar meningkat menjadi Rp939,13 miliar.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut belum mampu menutup seluruh rencana belanja. Dengan belanja Rp966,68 miliar dan pendapatan Rp939,13 miliar, terdapat defisit sekitar Rp27,55 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dalam rancangan perubahan, SiLPA yang digunakan sebagai penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp27,55 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan SiLPA yang sebelumnya dianggarkan dalam APBK induk.
Penggunaan SiLPA untuk menutup defisit secara struktur anggaran merupakan bagian dari mekanisme pembiayaan daerah. Namun, besarnya tambahan belanja tetap menjadi salah satu poin yang akan menentukan kualitas APBK Perubahan 2026.
Pasalnya, kenaikan belanja sebesar Rp137,89 miliar perlu diikuti dengan program yang jelas, target yang terukur serta kemampuan SKPK dalam merealisasikan anggaran hingga akhir tahun.
Terlebih, perubahan anggaran dilakukan ketika tahun anggaran 2026 sudah berjalan. Karena itu, pembahasan di DPRK tidak hanya menyangkut besaran angka, tetapi juga urgensi program dan kemampuan pelaksanaannya dalam waktu yang tersisa.
Setelah perubahan KUA-PPAS disepakati, masing-masing SKPK akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). RKA tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, angka Rp966,68 miliar tersebut masih merupakan angka dalam rancangan perubahan dan belum menjadi angka final APBK Perubahan 2026. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif masih menjadi tahapan penting sebelum perubahan anggaran ditetapkan menjadi qanun.

Tutup Iklan