Iklan
![]() |
| Wakil Presiden RI Gibran Raka Buming Raka Saat Mengunjungi Aceh Singkil Tepat di Lokasi Jalan Putus di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara , 4 Desember 2025 lalu. (Istimewa) |
OPINI: PENAACEH
ACEH SINGKIL – Ada pertanyaan yang mungkin terasa pahit, tetapi layak diajukan: apakah Aceh Singkil benar-benar mendapat perhatian yang setara dari Pemerintah Aceh?
Pertanyaan itu bukan muncul tanpa alasan. Hampir setahun setelah banjir besar menerjang Aceh Singkil dan merusak sejumlah infrastruktur, masyarakat masih harus mengandalkan jembatan Bailey sebagai akses utama di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara. Jembatan lama yang menjadi bagian dari akses Rimo-Singkil rusak akibat banjir pada akhir November 2025 status jalan ini adalah jalan Provinsi. Jembatan Bailey kemudian dibangun sebagai solusi darurat dan resmi dioperasikan pada Januari 2026.
![]() |
| Jembatan Bailey Dibangun yang dikerjakan oleh TNI/POLRI dan Dishub Aceh Singkil dan Masyarakat dibawah Komando Kodim 0109 dan Beroperasi pada Januari 2026. |
Yang menjadi persoalan hari ini bukan lagi sekadar apakah akses masyarakat sudah bisa dilalui. Pertanyaannya: kapan solusi darurat itu benar-benar digantikan dengan jembatan permanen?
Pada 4 Desember 2025, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahkan datang langsung ke Aceh Singkil dan meninjau Jembatan Gosong Telaga Barat yang terdampak banjir. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil saat itu menyampaikan harapan agar dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan infrastruktur.
![]() |
| Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf/Mu'alem Datangi Jalan Putus di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara. |
Beberapa hari kemudian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga meninjau kondisi jembatan yang ambruk. Pemerintah Aceh tentu memahami bahwa infrastruktur tersebut bukan sekadar bangunan beton dan baja. Jembatan itu merupakan urat nadi mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, pendidikan hingga akses pelayanan publik.
Namun, waktu terus berjalan.
Jembatan Bailey boleh menjadi jawaban cepat saat keadaan darurat. Tetapi masyarakat tentu tidak ingin solusi darurat berubah menjadi solusi permanen hanya karena pembangunan permanen tak kunjung terlihat.
Di sini Pemerintah Aceh perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Apa sebenarnya pembangunan jembatan permanen akan dibangun? Apakah sudah masuk perencanaan dan penganggaran? Berapa nilai anggarannya? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah kewenangannya berada di Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, atau membutuhkan skema pembiayaan bersama?
Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan kunjungan, janji, dan dokumentasi saat bencana terjadi, tetapi ketika kamera pergi, persoalan infrastrukturnya ikut dilupakan.
Lebih ironis lagi, Pemerintah Aceh sendiri pada 2025 menyatakan tengah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah Aceh juga menyebut pentingnya dukungan anggaran dan kesiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur.
Maka pertanyaan masyarakat Aceh Singkil sebenarnya sederhana: kalau pemulihan infrastruktur memang menjadi prioritas, mengapa jembatan yang sudah rusak sejak akhir 2025 belum juga menunjukkan kepastian pembangunan permanen?
Pertanyaan ini semakin relevan karena Aceh Singkil masih menghadapi persoalan kesejahteraan yang tidak ringan. Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin Aceh Singkil pada 2025 berada di angka 17,07 persen, lebih tinggi daripada angka kemiskinan Provinsi Aceh sebesar 12,33 persen pada Maret 2025.
Artinya, ketika infrastruktur penghubung antarkawasan tersendat, yang terdampak bukan hanya kendaraan yang melintas. Ada biaya ekonomi yang ikut naik, distribusi barang yang terganggu, waktu tempuh masyarakat yang bertambah, serta peluang ekonomi yang bisa ikut terhambat.
Karena itu, membangun jembatan permanen di wilayah seperti Aceh Singkil seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai proyek fisik. Ini adalah bagian dari keberpihakan pembangunan.
Masyarakat Aceh Singkil juga berhak mempertanyakan: apakah wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan memang harus selalu menunggu lebih lama? Apakah daerah dengan persoalan kemiskinan yang relatif tinggi harus terus menerima pembangunan dengan pola "nanti kita usahakan"?
Dan jangan pula masyarakat hanya diingat ketika membutuhkan dukungan politik. Ketika pesta demokrasi selesai, rakyat kembali berhadapan dengan jalan rusak, jembatan darurat dan janji pembangunan yang belum jelas ujungnya.
Kalau Aceh Singkil bukan anak tiri, buktikan dengan kebijakan, bukan sekadar kunjungan.
Pemerintah Aceh tidak perlu tersinggung oleh pertanyaan tersebut. Sebaliknya, pertanyaan itu semestinya menjadi alarm bahwa masyarakat membutuhkan kepastian.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan banyak seremoni. Rakyat membutuhkan jembatan yang kokoh, jalan yang layak dan pembangunan yang benar-benar sampai ke wilayah paling jauh.
Kini arah mata ada di tangan Pemerintah Aceh. Berikan jawaban yang jelas kepada masyarakat Aceh Singkil: kapan jembatan permanen itu dibangun, dari mana anggarannya, siapa pelaksananya, dan kapan masyarakat bisa menggunakannya?
Karena bagi warga yang setiap hari melewati jembatan tersebut, menunggu hampir setahun bukan lagi sekadar persoalan teknis pembangunan.
Ini soal rasa keadilan dalam pembangunan.



Tutup Iklan