Iklan
Aceh Singkil – Tiga fraksi DPRK Aceh Singkil menyatakan setuju terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025di Qanunkan. Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi Sahabat, Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB), dan Fraksi NasDem.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil yang berlangsung hingga Selasa (11/8/2026) malamdi hadiri Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, jajaran Forkopimda Aceh Singkil, SKPK dan undangan lainnya.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 antara DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Sebelum pengambilan keputusan, dokumen pertanggungjawaban APBK 2025 telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Sejumlah catatan serta rekomendasi terhadap pelaksanaan anggaran turut menjadi bahan evaluasi.
Dalam rapat paripurna, Fraksi Sahabat, Fraksi GPB, dan Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian tahapan pertanggungjawaban APBK 2025. Namun, DPRK tetap memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut berbagai catatan dan rekomendasi atas pelaksanaan anggaran.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat tersebut menjadi WTP ke-10 bagi Kabupaten Aceh Singkil.
Meski demikian, opini WTP tidak otomatis berarti seluruh pelaksanaan anggaran berjalan tanpa catatan. Berbagai temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap harus ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Karena itu, DPRK Aceh Singkil dituntut memastikan persetujuan pertanggungjawaban APBK tidak sekadar menjadi agenda administratif. Pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan serta efektivitas penggunaan anggaran tetap menjadi pekerjaan penting.
Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBK 2025 oleh tiga fraksi, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diharapkan menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Tutup Iklan