Iklan
![]() |
| DPRK Aceh Singkil |
Aceh Singkil – Ada catatan serius yang disampaikan Tim II Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil terhadap aktivitas PT Socfindo. Dalam laporan hasil pengawasan, Pansus mempertanyakan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) hingga kewajiban pajak Galian C perusahaan.
Catatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (10/8/2026). Laporan Tim II dibacakan anggota DPRK Aceh Singkil, Rizki Hardiansyah.
Tim II sebelumnya melaksanakan kegiatan pengawasan pada 18-28 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kunjungan lapangan dan meminta keterangan terkait sejumlah persoalan pemerintahan, pembangunan, perusahaan serta kemasyarakatan.Salah satu perusahaan yang masuk dalam catatan Pansus adalah PT Socfindo.
Dalam laporan tersebut, Tim II menyebut PT Socfindo telah beroperasi sejak terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil. Namun, Pansus menyatakan belum mendapatkan bukti pembayaran pajak Galian C dari perusahaan tersebut.
Di titik inilah Pansus mempertanyakan kewajiban perusahaan kepada daerah.Sebab, aktivitas usaha yang memanfaatkan sumber daya alam semestinya berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Tak hanya pajak, status HGU PT Socfindo juga menjadi pertanyaan Tim II.Pansus meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menggantung.Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kejelasan administrasi, legalitas penguasaan lahan serta kewajiban perusahaan kepada daerah.
Sorotan ini menjadi semakin penting di tengah kondisi keuangan daerah yang membutuhkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika potensi penerimaan dari aktivitas perusahaan tidak terdata dan diawasi secara maksimal, daerah berpotensi kehilangan sumber pendapatan yang semestinya dapat masuk ke kas daerah.
Karena itu, Tim II merekomendasikan pemerintah daerah lebih tegas terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan.Pansus juga menyoroti persoalan pemanfaatan lahan dan lingkungan di sekitar kawasan perkebunan, termasuk keberadaan aktivitas di kawasan sempadan sungai yang menjadi bagian dari temuan pengawasan.
Bagi Pansus, persoalan perusahaan bukan sekadar soal investasi dan aktivitas ekonomi. Ada kewajiban pajak, kepastian legalitas lahan dan tanggung jawab terhadap lingkungan yang harus berjalan beriringan.
Laporan mengenai PT Socfindo tersebut kemudian menjadi bagian dari rekomendasi Tim II Pansus DPRK Aceh Singkil.

Tutup Iklan