Iklan

Minggu, 23 Agustus 2026, 18.39.00 WIB
ACEH SINGKIL

Masuk HGU dan Diduga Ambil Sawit, Warga Aceh Singkil Terlibat Adu Argumen dengan Perusahaan

Iklan

Warga Masuk HGU PLB (Scrinshoot)

Aceh Singkil – Sejumlah warga yang didominasi kaum emak-emak masuk ke areal HGU PT Perkebunan Lembah Bakti (PLB) di Kabupaten Aceh Singkil. Warga diduga mengambil brondolan sawit, bahkan terdapat dugaan Tandan Buah Segar (TBS) turut diambil dari dalam areal HGU perusahaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026). Situasi sempat memanas setelah pihak perusahaan melalui petugas keamanan meminta warga meninggalkan lokasi.

Namun, warga disebut enggan keluar dari areal tersebut. Upaya mediasi pun dilakukan antara warga dan pihak perusahaan, tetapi prosesnya berlangsung alot hingga sore hari.

Humas PT PLB, Teguh, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak perusahaan telah meminta warga yang mengambil brondolan untuk meninggalkan lokasi.

“Orang ambil berondolan disuruh keluar tidak mau keluar,” kata Teguh.

Pantauan dari siaran langsung Facebook menunjukkan sejumlah warga masih berada di lokasi dan terlibat pembicaraan dengan pihak perusahaan. Petugas keamanan PT PLB juga terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Perdebatan antara warga dan pihak perusahaan tampak berlangsung cukup alot. Masing-masing pihak terlihat menyampaikan argumen dalam proses mediasi.

Situasi tersebut juga mendapat perhatian aparat. Sejumlah anggota TNI dan Polri terlihat berada di lokasi untuk memantau proses mediasi serta menjaga situasi agar tetap kondusif.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah warga yang berada di dalam areal HGU maupun berapa banyak brondolan dan TBS yang diduga diambil.

Kembali Soroti Persoalan HGU

Perselisihan antara warga dan perusahaan ini kembali membuka perhatian terhadap persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan HGU di Aceh Singkil.

Sebelumnya, keberadaan dan penguasaan lahan HGU PT PLB juga menjadi sorotan dalam pembahasan terkait aktivitas perusahaan dan status lahan di daerah tersebut.

Karena itu, penyelesaian persoalan di lapangan dinilai membutuhkan kejelasan mengenai batas-batas HGU, status lahan serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Hingga berita ini ditulis, proses mediasi antara warga dan pihak perusahaan masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil akhir mediasi tersebut.

Kehadiran aparat TNI dan Polri di lokasi diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka antara masyarakat dan perusahaan.
Close Tutup Iklan