Iklan
![]() |
| Ilustrasi |
Aceh Singkil - Di tengah kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tetap mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) sebesar Rp298.826.541 pada tahun anggaran 2025.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025. Bantuan itu disalurkan kepada 11 partai politik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Singkil.
Rincian tersebut tertuang dalam Tabel 5.61 LHP BPK RI yang mencatat total belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik mencapai hampir Rp300 juta selama tahun 2025.
Alokasi bantuan kepada partai politik ini menjadi sorotan lantaran diberikan saat kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Dalam rapat paripurna DPRK beberapa waktu lalu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon bahkan mengakui kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah hanya mencapai 7,31 persen.
Selain itu, sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, keterlambatan pengesahan dan operasional APBK turut berdampak pada sejumlah program pemerintah. Bahkan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sempat dikabarkan harus mencari pinjaman untuk menjaga operasional tetap berjalan.
Meski demikian, bantuan keuangan kepada partai politik merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Besarannya dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai pada Pemilu Legislatif terakhir.
Dana bantuan tersebut diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai. Pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian bantuan keuangan partai politik di Aceh Singkil tahun 2025:
NasDem: Rp48.943.674
Hanura: Rp42.948.009
Gerindra: Rp39.774.852
Golkar: Rp30.692.610
PKB: Rp27.770.535
PDI Perjuangan: Rp27.082.224
PKS: Rp25.822.485
PPP: Rp20.328.984
Demokrat: Rp18.948.033
PNA: Rp10.268.388
PAN: Rp6.246.747
Total bantuan parpol 2025: Rp298.826.541
Penerima terbesar: NasDem (Rp48.943.674)
Penerima terkecil: PAN (Rp6.246.747)
SKPK penyalur: Kesbangpol Aceh Singkil
Dasar alokasi: Perolehan suara sah Pemilu Legislatif terakhir.

Tutup Iklan