Iklan

Kamis, 23 Juli 2026, 13.45.00 WIB
ACEH SINGKIL

Belajar dari APBK 2026, Akankah Keterlambatan KUA-PPAS Terulang di Tahun 2027?

Iklan

DPRK Aceh Singkil 

Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tampaknya belum sepenuhnya keluar dari bayang-bayang keterlambatan tahapan anggaran. Setelah APBK 2026 molor hingga baru ditetapkan pada April lalu, kini Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2027 belum juga disampaikan kepada DPRK Aceh Singkil.


Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah seharusnya menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD pada minggu kedua Juli.


Namun, hingga memasuki pekan keempat Juli 2026, dokumen yang menjadi pintu masuk pembahasan APBK 2027 itu belum juga masuk ke meja DPRK.


Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa keterlambatan tahapan anggaran yang terjadi pada APBK 2026 berpotensi kembali terulang.


Sebagai catatan, APBK Aceh Singkil Tahun 2026 menjadi salah satu yang paling terlambat dalam beberapa tahun terakhir. Qanun APBK baru disahkan pada 21 April 2026, jauh melampaui batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni paling lambat 30 November tahun sebelumnya.


Akibat keterlambatan tersebut, sejumlah program pemerintah sempat tertunda. Bahkan, sejumlah SKPK harus mencari solusi sementara untuk menjalankan operasional di awal tahun sambil menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan.


Kini, belum genap satu tahun dari polemik tersebut, tahapan awal APBK 2027 kembali menjadi sorotan.


Jika mengacu pada jadwal nasional, keterlambatan penyampaian KUA-PPAS dapat berdampak domino terhadap tahapan berikutnya, mulai dari pembahasan bersama DPRK, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPK, hingga penyampaian Rancangan Qanun APBK.


Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, membenarkan bahwa hingga saat ini lembaga legislatif belum menerima dokumen Rancangan KUA-PPAS APBK 2027 dari pihak eksekutif."Belum hingga saat ini," kata Amaliun singkat saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2026).


Pernyataan Ketua DPRK tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa tahapan penyusunan APBK 2027 di Aceh Singkil setidaknya telah melewati jadwal yang ditetapkan dalam pedoman nasional.

Close Tutup Iklan