Iklan
![]() |
| Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono SIK (Dok Humas Polres Aceh Singkil) |
ACEH SINGKIL – Polisi mengungkap kronologi terbaru kasus penusukan terhadap seorang perempuan berinisial YL yang diduga dilakukan suaminya sendiri, RZH, di Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono SIK mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi berdarah itu didahului pertengkaran di dalam rumah setelah pelaku melontarkan tuduhan bahwa korban berselingkuh.
Peristiwa tersebut kata dia terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seorang saksi berinisial AH sedang bermain bersama empat rekannya di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, AH mendengar suara keributan dari dalam rumah korban. Saat masuk, saksi melihat RZH telah memegang sebilah kris, sementara korban YL memegang sebilah parang.
Sebelum penusukan terjadi bahwa pelaku sempat menuduh korban berselingkuh. Tak lama setelah itu, situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan.
Karena merasa takut, saksi kemudian keluar rumah dan menyaksikan kejadian dari depan pintu. Dari tempat itu, saksi melihat pelaku diduga menusukkan kris ke bagian dada korban sebanyak satu kali.
Saat pelaku diduga hendak kembali menyerang, korban berusaha mempertahankan diri dengan menahan tangan pelaku. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban sempat mengayunkan parang yang dipegangnya hingga mengenai lengan kiri pelaku.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo, meninggalkan korban yang mengalami luka tusuk di bagian dada.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat meminta bantuan kepada saksi AH untuk dipindahkan ke dalam kamar. Saksi kemudian meminta pertolongan warga. Tak lama berselang, seorang saksi berinisial HN bersama lima warga lainnya datang ke lokasi dan segera membawa korban ke RSUD Aceh Singkil untuk mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Satreskrim Polres Aceh Singkil bersama anggota Polsek Gunung Meriah yang dipimpin Kasatreskrim AKP M Nur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekitar pukul 18.00 WIB, atau tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditemukan di areal kebun kelapa sawit milik warga di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Saat ditemukan, pelaku juga mengalami luka pada lengan kirinya yang diduga akibat sabetan parang ketika korban melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian diamankan untuk menjalani penanganan medis sebelum diproses secara hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh penyebab terjadinya aksi penusukan.
Kapolres Aceh Singkil mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif maupun informasi lain yang belum dipastikan dalam proses penyidikan. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tutup Iklan