Iklan

Rabu, 15 Juli 2026, 19.13.00 WIB
ACEH SINGKIL

Kulkas Farmasi RSUD Aceh Singkil Tak Capai Suhu Standar, BPK Minta Perbaikan

Iklan

Ilustrasi 

Aceh Singkil – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan persoalan dalam pengelolaan persediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil. Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025, auditor mendapati lemari pendingin (kulkas) farmasi yang digunakan menyimpan obat-obatan belum mampu memenuhi standar suhu penyimpanan yang dipersyaratkan.


Temuan tersebut terungkap saat tim BPK melakukan pemeriksaan fisik di Instalasi Farmasi RSUD Aceh Singkil. Berdasarkan hasil pengukuran auditor, suhu kulkas farmasi tercatat 11,5 derajat Celsius, padahal sejumlah jenis obat yang tersimpan di dalamnya harus dijaga pada suhu 2 hingga 8 derajat Celsius agar kualitas dan stabilitasnya tetap terpelihara sesuai standar penyimpanan.


Dalam klarifikasinya kepada auditor, penanggung jawab gudang farmasi menjelaskan bahwa kondisi kulkas tersebut telah dilaporkan kepada manajemen melalui telaah staf. Namun hingga pemeriksaan dilakukan, perbaikan belum dapat direalisasikan karena belum tersedia anggaran untuk penggantian maupun perbaikan fasilitas penyimpanan tersebut. 


BPK menilai kondisi itu perlu segera mendapat perhatian karena penyimpanan obat merupakan bagian penting dalam menjaga mutu sediaan farmasi. Fasilitas penyimpanan yang tidak memenuhi standar berpotensi memengaruhi kualitas obat apabila tidak segera ditangani sesuai ketentuan teknis yang berlaku. 


Persoalan tersebut menjadi bagian dari temuan yang lebih luas mengenai penatausahaan persediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di RSUD Aceh Singkil, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Singkil yang dinilai BPK belum tertib. Auditor juga menemukan kelemahan dalam pencatatan persediaan di tingkat puskesmas sehingga menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal.


Menurut BPK, kondisi tersebut terjadi karena Direktur RSUD Aceh Singkil selaku Pengguna Barang belum optimal melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas pengelolaan persediaan. Selain itu, penanggung jawab obat, BMHP, serta pengurus barang dinilai belum sepenuhnya memedomani ketentuan dalam penatausahaan barang milik daerah.


Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil agar memerintahkan Direktur RSUD Aceh Singkil segera melakukan pembenahan terhadap sistem penyimpanan obat, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan seluruh sarana penyimpanan farmasi memenuhi standar yang dipersyaratkan guna menjaga mutu obat dan mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Temuan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada ketersediaan obat, tetapi juga pada cara penyimpanannya. BPK menekankan pentingnya tata kelola logistik farmasi yang baik agar obat-obatan yang digunakan dalam pelayanan tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan efektivitas.

Close Tutup Iklan