Iklan
![]() |
| Budi Harjo |
Aceh Singkil – Pemerhati daerah, Budi Harjo, mendesak Komisi IV DPRK Aceh Singkil segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengurus KONI Aceh Singkil terkait penggunaan anggaran sebesar Rp543 juta yang bersumber dari APBK 2026. Desakan ini muncul setelah mencuatnya sorotan publik mengenai perlunya transparansi penggunaan dana hibah tersebut.
Menurut Budi Harjo, dana yang berasal dari APBK adalah uang rakyat sehingga penggunaannya harus terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kami meminta Komisi IV DPRK jangan hanya diam. Segera panggil pengurus KONI melalui RDP agar masyarakat mengetahui secara jelas ke mana anggaran Rp543 juta itu digunakan, apa saja programnya, dan sejauh mana manfaatnya bagi pembinaan olahraga di Aceh Singkil," tegas Budi Harjo.
Ia menilai RDP menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan, mulai dari pembinaan atlet, pelaksanaan kegiatan olahraga, hingga kebutuhan operasional organisasi.
Budi Harjo juga mengingatkan bahwa transparansi bukan berarti mencurigai siapa pun, melainkan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Menurutnya, keterbukaan justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KONI.
"Jika penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutupinya. Sebaliknya, keterbukaan akan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia berharap Komisi IV DPRK segera menjadwalkan RDP dalam waktu dekat dan menghadirkan seluruh pihak terkait agar penggunaan dana hibah KONI dapat dijelaskan secara rinci, terbuka, dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
.jpg)
Tutup Iklan