Iklan
![]() |
| PDAM Tirta Singkil |
Aceh Singkil – Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, kinerja Perumda Air Minum Tirta Singkil masih belum mampu keluar dari kategori "Cukup". Catatan itu terungkap dalam dokumen yang menjadi bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas LKPD Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut, penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Singkil untuk tahun buku 2024 memperoleh skor 58,78 atau masih berada pada kategori "Cukup". Meski meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 42,24, capaian itu menunjukkan perusahaan daerah tersebut masih memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola.
Tak hanya itu, BPK juga mencatat kelemahan pada aspek perencanaan perusahaan. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) memang telah disusun, namun belum sepenuhnya berpedoman pada Rencana Bisnis serta belum menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan administrasi perusahaan.
Padahal, RKAP merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, mulai dari penyusunan program kerja, penggunaan anggaran hingga evaluasi kinerja.
Catatan tersebut menjadi sinyal bahwa pembenahan tata kelola masih menjadi pekerjaan yang harus diprioritaskan manajemen Perumda Air Minum Tirta Singkil. Sebagai perusahaan milik daerah yang mengemban pelayanan publik, peningkatan kualitas manajemen dinilai akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan air bersih yang diterima masyarakat.
Selain menyoroti kinerja yang masih berkategori "Cukup", laporan keuangan juga mencatat persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni piutang pelanggan yang masih mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi kesehatan keuangan perusahaan.

Tutup Iklan