Iklan

Kamis, 02 Juli 2026, 15.44.00 WIB
ACEH SINGKIL

BPK: 16 Sekolah di Aceh Singkil Terima Seragam Tak Sesuai Ukuran, Ada yang Belum Lengkap

Iklan

Ilustrasi 

Aceh Singkil – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengadaan bantuan seragam sekolah bagi siswa korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil kembali mengungkap persoalan di lapangan. Tak hanya menemukan indikasi kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah, BPK juga mencatat bantuan yang diterima sejumlah sekolah tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan siswa.


Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025, BPK mengungkap hasil konfirmasi kepada sekolah-sekolah penerima bantuan.


Dari 41 sekolah yang menjadi sampel pemeriksaan, 16 sekolah menyatakan seragam yang diterima tidak sesuai ukuran dengan siswa penerima manfaat. Bahkan, terdapat sekolah yang mengaku bantuan yang diterima belum lengkap dan belum sesuai dengan jumlah siswa terdampak banjir yang telah diusulkan.


Temuan tersebut menjadi perhatian auditor karena bantuan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) seharusnya mampu menjawab kebutuhan mendesak para siswa korban bencana.


BPK menilai ketidaksesuaian ukuran dan jumlah bantuan menunjukkan lemahnya proses pendataan kebutuhan sejak awal hingga pelaksanaan distribusi barang.


Ironisnya, temuan itu muncul di tengah pengadaan bantuan seragam sekolah senilai sekitar Rp1,77 miliar, yang sebelumnya juga ditemukan memiliki kelebihan pembayaran sebesar Rp687.556.748,65.


Tak hanya itu, auditor juga menemukan proses pemeriksaan barang di gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil tidak dilakukan secara menyeluruh. Petugas hanya memeriksa jumlah koli tanpa memastikan isi paket, ukuran, maupun kesesuaian barang dengan spesifikasi dalam kontrak.


Akibatnya, barang yang telah didistribusikan ke sekolah baru diketahui bermasalah setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh tim pemeriksa BPK.


Dalam laporannya, BPK menyimpulkan kondisi tersebut menyebabkan bantuan yang diberikan pemerintah tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan para siswa korban banjir, sehingga tujuan pemberian bantuan darurat tidak tercapai secara optimal.


Selain berdampak pada penerima manfaat, kondisi tersebut juga menunjukkan lemahnya pengendalian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh pihak yang bertanggung jawab.


Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Aceh Singkil agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan, pengadaan, pemeriksaan hingga distribusi bantuan kepada masyarakat agar bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima.


Meski demikian, BPK mencatat bahwa sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, kelebihan pembayaran sebesar Rp687,56 juta telah disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Close Tutup Iklan