Iklan

Jumat, 19 Juni 2026, 20.49.00 WIB
ACEH SINGKIL

WTP Ke-10 Aceh Singkil Diraih, Temuan Rp 600 Juta Lebih Masih Mengganjal: Siapa Menikmatinya?

Iklan

Bupati Safriadi Oyon dan Jajaran Pejabat Aceh Singkil Poto Bersama dengan Pejabat BPK RI Usai Menerima LHP BPK Terkait Laporan Keuangan 2025. (Istimewa)

Aceh Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut bagi daerah berjuluk Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily tersebut.


Namun, di tengah euforia capaian itu, sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK masih menjadi perhatian publik. Sebab, opini WTP bukan berarti tidak ada temuan dalam pengelolaan anggaran daerah.


Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) mendapat rekomendasi pengembalian keuangan dari BPK. Temuan tersebut disebut terdapat di beberapa instansi, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Syariat Islam, Dinas PUPR, RSUD, serta sejumlah SKPK lainnya.


Meski salinan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK belum diperoleh, informasi mengenai adanya temuan dan rekomendasi pengembalian dana telah menjadi perbincangan di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat dari sejumlah sumber kontraktor proyek pada tahun 2025 lalu.


Dari berbagai temuan yang berkembang perhatian publik paling banyak tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) Banjir Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.


Program yang bersumber dari bantuan penanganan pascabencana tersebut memiliki nilai sekitar Rp 1,7 miliar untuk pengadaan seragam sekolah berupa baju, celana, rok, dan sepatu bagi siswa terdampak banjir.


Berdasarkan informasi yang berkembang, BPK menemukan kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp 600 juta dan merekomendasikan agar dana tersebut segera dikembalikan. Informasi yang diterima menyebutkan pengembalian telah dilakukan oleh pihak terkait.


Meski demikian, pengembalian dana tersebut tidak serta-merta mengakhiri pertanyaan publik. Sebab, jauh sebelum audit BPK dilakukan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil diketahui telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan tersebut.


Publik kini menunggu hasil akhir proses hukum yang sedang berjalan. Pertanyaan yang terus muncul adalah apakah temuan bernilai ratusan juta rupiah itu murni akibat kelalaian administrasi, kesalahan teknis pelaksanaan pekerjaan, atau terdapat unsur lain yang akan terungkap dalam proses penyelidikan.


Besarnya nilai temuan juga menjadi sorotan. Dibandingkan sejumlah proyek lain yang umumnya memiliki temuan dalam jumlah relatif kecil terhadap nilai kontrak, angka lebih dari Rp 600 juta pada satu kegiatan dinilai cukup signifikan.


Karena itu, masyarakat menilai penting untuk mengetahui secara terang-benderang bagaimana temuan tersebut bisa terjadi dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.


Dalam setiap penggunaan anggaran negara, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis. Setiap tahapan kegiatan memiliki rantai pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian.


Di sisi lain, publik juga perlu memahami bahwa opini WTP dan temuan pemeriksaan merupakan dua hal yang berbeda. WTP diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar yang ditetapkan BPK. Sementara temuan pemeriksaan tetap dapat muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan tertentu.


Karena itu, meski Aceh Singkil kembali berhasil mempertahankan WTP ke-10, perhatian masyarakat kini tertuju pada tindak lanjut temuan dana bantuan banjir tersebut.


Pertanyaan yang masih mengganjal hingga hari ini bukan lagi soal apakah dana itu sudah dikembalikan atau belum. Yang ingin diketahui publik adalah bagaimana temuan itu bisa terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab, dan apakah ada pihak-pihak yang menikmati dana yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana sebab BPK tidak akan mengungkap kemana saja aliran dana tersebut.


Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan aparat penegak hukum yang sedang melakukan penyelidikan.

Close Tutup Iklan