Iklan
![]() |
| Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PPDM) Aceh Singkil |
Aceh Singkil – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Singkil menggelar kegiatan Law Education for Students di Komplek Muhammadiyah Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini menyasar pelajar MTs, MA, hingga SMA Muhammadiyah Gunung Meriah.
Program edukasi hukum tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap aturan hukum sekaligus etika dalam menggunakan media sosial di era digital.
Ketua Panitia, Wajir Antoro, S.Pd., mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kritis dan bertanggung jawab.
“Harapannya, peserta bisa memahami dasar-dasar hukum dan mampu bersikap bijak dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDPM Aceh Singkil, Heriski Kurniawan, SE, menyoroti dampak penggunaan media sosial yang kini semakin kompleks di kalangan pelajar. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana positif, namun juga berpotensi menjerumuskan pengguna jika tidak digunakan secara bijak.
“Media sosial bisa menjadi berkah, tapi juga bisa jadi bencana. Jangan sampai kita tersandung masalah hukum karena bullying, hoaks, komentar tidak pantas, atau konten asusila,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, advokat Muhammad Rifa’i Manik, SH., M.H., yang kerap menangani perkara anak, mengungkapkan meningkatnya kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Aceh Singkil.
Ia menyebut, sebagian besar kasus yang menjerat anak bukan berasal dari niat jahat, melainkan dipicu lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan, serta rendahnya pemahaman hukum.
“Banyak kasus anak berhadapan dengan hukum bukan karena niat jahat, tapi karena kurangnya literasi hukum dan pengaruh lingkungan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah persoalan tersebut.
“Mencegah jauh lebih baik daripada menyelesaikan masalah setelah terjadi. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan organisasi kepemudaan,” tambahnya.
PDPM Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan program edukatif bagi pelajar guna mencetak generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan siap menghadapi tantangan zaman digital.

Tutup Iklan