Iklan
![]() |
| Truk Sawit PT Socfindo Lae Butar, Aceh Singkil Setiap Hari Melintasi Pemukiman Padat Penduduk Tanpa Standar di wilayah Desa Tulaan. |
ACEH SINGKIL – Aktivitas truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Socfindo di wilayah Lae Butar, Aceh Singkil, menuai sorotan tajam. Armada perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai saat melintasi jalan permukiman.
Dari pantauan di lapangan, truk pengangkut sawit terlihat melintas setiap hari sore bahkan hingga malam hari dengan muatan terbuka tanpa pengaman jaring maupun terpal. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di jalur yang sama.
Sejumlah warga mengaku mulai merasa cemas dengan kondisi tersebut, karena muatan sawit yang ditumpuk di atas bak truk berpotensi jatuh ke jalan kapan saja.
“Setiap hari lewat seperti itu, tidak ada penutup sama sekali. Kami khawatir kalau tiba-tiba ada buah jatuh, bisa membahayakan pengendara,” ujar Hamdi.
Diduga Tidak Penuhi Standar Keselamatan
Secara aturan, kendaraan angkutan barang wajib memenuhi ketentuan keselamatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Setiap kendaraan diwajibkan memastikan muatan: tidak jatuh atau tercecer di jalan,tidak membahayakan pengguna jalan lain,serta diangkut sesuai standar keamanan.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dugaan bahwa operasional truk sawit tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Melintas Setiap Hari, Diduga Tanpa Penertiban
Yang menjadi sorotan, aktivitas truk tersebut diduga berlangsung rutin setiap hari di jalur permukiman tanpa terlihat adanya penertiban dari pihak berwenang.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait fungsi pengawasan kendaraan angkutan barang di wilayah perkebunan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan akses jalan umum dan pemukiman warga.
Warga Minta Tindakan Tegas
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik kepolisian lalu lintas maupun Dinas Perhubungan Aceh Singkil, segera turun tangan melakukan pengecekan dan penertiban terhadap armada pengangkut sawit tersebut.
Selain itu, perusahaan perkebunan juga didesak untuk mengevaluasi standar operasional pengangkutan hasil kebun agar tidak menimbulkan risiko bagi keselamatan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Socfindo Lae Butar belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan warga tersebut.

Tutup Iklan