Iklan

Rabu, 24 Juni 2026, 18.36.00 WIB
ACEH SINGKIL

Misteri Sekolah Rakyat Aceh Singkil: Bupati Oyon Membantah, Dokumen Justru Berkata Lain

Iklan

Kolase: Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon (Kiri) , Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat dari Udara (Kanan).

Aceh Singkil – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Aceh Singkil semakin sulit dipahami publik. Di satu sisi, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon membantah kabar bahwa program tersebut gagal dilaksanakan tahun 2026. Namun di sisi lain, sebuah dokumen yang diduga berasal dari kementerian terkait justru menunjukkan Aceh Singkil masuk dalam daftar "Lokasi Ditunda".


Dokumen yang diterima PENAACEH Rabu (25/6/2026) memperlihatkan Aceh Singkil berada dalam kelompok daerah yang belum memenuhi Readiness Criteria atau kriteria kesiapan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Dalam dokumen itu, Aceh Singkil bahkan tercantum bersama sejumlah daerah lain yang penetapannya ditunda untuk tahap pembangunan Sekolah Rakyat.


Tak hanya itu, dokumen tersebut juga memuat daftar daerah yang diusulkan sebagai lokasi pengganti. Fakta ini memunculkan pertanyaan baru mengenai nasib program yang sebelumnya digadang-gadang akan membawa investasi pendidikan bernilai ratusan miliar rupiah ke Aceh Singkil dan program yang dibanggakan di sejumlah tempat oleh Bupati kepada masyarakat.


Sebelumnya, Bupati Safriadi Oyon menyatakan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil tidak batal dan masih berproses pada tahapan administrasi. Pernyataan itu dimaksudkan untuk menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir.


Namun munculnya dokumen terbaru membuat publik bertanya-tanya. Jika program tersebut masih berjalan sebagaimana disampaikan pemerintah daerah, mengapa nama Aceh Singkil justru muncul dalam daftar lokasi yang ditunda?


Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena persoalan lahan dan kesiapan administrasi sebenarnya telah lama menjadi sorotan. Berbagai kalangan sebelumnya mengingatkan bahwa keterlambatan memenuhi syarat yang diminta pemerintah pusat dapat berakibat pada tertundanya bahkan berpindahnya lokasi pembangunan ke daerah lain yang dianggap lebih siap.


Kini, yang menjadi persoalan bukan lagi sekadar benar atau salahnya sebuah isu. Yang dipertanyakan adalah transparansi informasi kepada masyarakat. Publik membutuhkan penjelasan yang lebih rinci mengenai posisi terkini program tersebut, bukan sekadar bantahan bahwa pembangunan tidak gagal.


Sebab apabila dokumen yang beredar itu benar, maka Aceh Singkil berpotensi kehilangan kesempatan besar yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 285 miliar. Sebaliknya, jika dokumen tersebut tidak benar atau sudah tidak berlaku, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk menjelaskan secara terbuka tahapan apa yang sedang berjalan dan sejauh mana progresnya saat ini.

Close Tutup Iklan