Iklan

Rabu, 24 Juni 2026, 23.31.00 WIB
ACEH SINGKIL

Polemik Bokom Berlanjut, Kepsek Sebut Ada PPPK yang Kecewa lalu Bongkar Persoalan Sekolah

Iklan

Siswa SD Negeri Selok Aceh, Kecamatan Singkil Makan Mi Instan (Bokom)

Aceh Singkil - Polemik terkait penjualan mi instan atau yang dikenal dengan sebutan "Bokom" di SD Negeri Selok Aceh terus bergulir. Setelah sekolah tersebut menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir, Kepala SD Negeri Selok Aceh, Mista, angkat bicara dan mengungkap adanya persoalan internal yang diduga menjadi pemicu mencuatnya berbagai informasi ke publik.


Mista mengaku mengetahui pihak yang diduga menyebarkan informasi terkait kondisi di sekolah yang dipimpinnya. Menurut dia, informasi tersebut berasal dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial R yang merasa kecewa setelah dipindahkan ke sekolah lain.


"Saya mengetahui siapa yang membocorkan masalah di sekolah. Ini murni karena sakit hati dan tidak menerima kebijakan yang diambil sekolah, apalagi setelah dipindahkan ke sekolah lain," kata Mista kepada PENAACEH, Selasa (24/6/2026).


Menurut Mista, perpindahan yang bersangkutan dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama bertugas di SD Negeri Selok Aceh. Ia mengklaim sejumlah guru di sekolah tersebut juga mendukung keputusan tersebut.


"Guru-guru lain juga sepakat dia dipindahkan. Ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi selama bekerja di sekolah ini," ujarnya.


Mista menjelaskan, PPPK berinisial R tersebut memiliki jabatan Penata Layanan Operasional sebagaimana tercantum dalam dokumen kepegawaiannya. Namun, dalam praktiknya, pihak sekolah beberapa kali meminta bantuan yang bersangkutan untuk mendukung berbagai kebutuhan sekolah.


"Ketika diminta membantu tugas tertentu di sekolah sering mengeluh. Pernah diminta membantu mengajar mengeluh, membantu administrasi sekolah juga mengeluh. Maunya ditempatkan di perpustakaan," kata Mista.


Ia menegaskan bahwa seluruh unsur di sekolah, baik guru maupun tenaga pendukung, pada prinsipnya diharapkan dapat bekerja sama membantu kebutuhan sekolah sesuai arahan pimpinan.


Terkait polemik Bokom yang menjadi sorotan publik, Mista menilai sejumlah informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.


Menurut dia, makanan yang dijual di lingkungan sekolah sebelumnya dikelola oleh guru-guru dan bukan semata-mata ditujukan untuk siswa. Bahkan, kata dia, seluruh warga sekolah, termasuk PPPK yang kini dipindahkan tersebut, juga pernah mengonsumsi makanan yang sama.


"Jualan Bokom itu dikelola guru-guru. Yang bersangkutan juga pernah makan Bokom. Setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan, sudah tidak ada lagi penjualan Bokom seperti yang dipersoalkan," ujarnya.


Mista mengatakan keberadaan kantin atau penyediaan makanan di lingkungan sekolah sebelumnya juga mempertimbangkan aspek keselamatan siswa.


Menurutnya, pihak sekolah berupaya menghindari siswa keluar dari lingkungan sekolah pada jam belajar karena berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas.


"Kami tidak ingin anak-anak keluar sekolah. Pernah ada kejadian siswa tersenggol kendaraan. Kalau terjadi sesuatu tentu lagi pasti sekolah yang akan disalahkan," katanya.


Selain itu, Mista mengungkapkan bahwa PPPK berinisial R tersebut pernah menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil terkait persoalan kedisiplinan.


"Yang bersangkutan sudah menerima SP1 dari BKPSDM. Jika kembali melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, tentu ada mekanisme pembinaan lebih lanjut dari instansi yang berwenang," ujarnya.


Berdasarkan dokumen Surat Perintah Tugas Nomor 090/556/2026 yang ditandatangani Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, PPPK berinisial R yang memiliki jabatan Penata Layanan Operasional ditugaskan melaksanakan tugas pada UPTD SPF SD Negeri Satu Pemuka Kecamatan Singkil terhitung mulai 15 Juni 2026.


Sebelumnya, SD Negeri Selok Aceh menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai masih adanya penjualan mi instan atau Bokom di lingkungan sekolah meskipun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan.


Polemik tersebut memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat terkait pengelolaan kantin sekolah dan pelaksanaan program MBG. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari PPPK berinisial R terkait pernyataan Kepala SD Negeri Selok Aceh tersebut.

Close Tutup Iklan