Iklan

Kamis, 18 Juni 2026, 16.53.00 WIB
ACEH SINGKIL

Kabar Baik! Evaluasi APBK Aceh Singkil 2026 Tuntas, SKPK Segera Ajukan Pencairan Anggaran

Iklan

Photo Saat Tim Banggar DPRK Aceh Singkil bersama TAPK Membahas APBK Usai Turun dari Provinsi Aceh.

Aceh Singkil - Setelah sempat mengalami keterlambatan, proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya tuntas. Kabar ini menjadi angin segar bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang selama ini menunggu realisasi anggaran untuk menjalankan program dan kegiatan pemerintahan.


Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, memastikan evaluasi APBK 2026 senilai Rp 822,352 miliar telah selesai dilakukan bersama antara legislatif, eksekutif, dan Pemerintah Aceh. Dengan selesainya proses tersebut, tahapan realisasi anggaran diperkirakan mulai berjalan normal dalam waktu dekat.


"Evaluasi APBK 2026 senilai Rp 822,352 miliar sudah selesai dievaluasi bersama dan sudah sinkronisasi antara DPRK, eksekutif, dan Pemerintah Provinsi Aceh," kata Amaliun saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).


Menurutnya, setelah proses evaluasi selesai, tahapan selanjutnya tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan teknis yang menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil.


"Masalah teknis penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan pencairan anggaran kembali kepada BPKK. Mudah-mudahan, Insya Allah pekan depan uang persediaan (UP) sudah dapat direalisasikan," ujarnya.


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, menyebutkan bahwa proses evaluasi APBK menjadi salah satu faktor yang menyebabkan realisasi anggaran belum berjalan maksimal pada awal tahun anggaran.


Ia menjelaskan, setelah evaluasi selesai, pemerintah daerah akan segera melanjutkan tahapan pencetakan DPA, penandatanganan dokumen, hingga pengajuan anggaran oleh masing-masing SKPK.


"Setelah evaluasi selesai, proses pencetakan DPA dan pengajuan anggaran oleh perangkat daerah dapat segera dilakukan," kata Edy.


Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, menjelaskan keterlambatan realisasi APBK dipengaruhi beberapa faktor. Selain dampak banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu, pemerintah daerah juga harus melakukan penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran yang muncul di tengah proses pembahasan dan pengesahan APBK.


Menurut Hendra, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penataan ulang terhadap sejumlah pos anggaran agar tetap memenuhi kebutuhan belanja wajib dan operasional pemerintahan.


"Efisiensi ini terjadi saat proses pengesahan sudah berjalan. Akibatnya, anggaran yang telah tersusun harus disesuaikan kembali untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan belanja rutin SKPK," jelasnya.


Meski demikian, Hendra memastikan seluruh tahapan kini hampir rampung. Setelah nomor register diterbitkan dan DPA selesai dicetak, masing-masing SKPK dapat segera mengajukan pencairan anggaran dan melaksanakan program yang telah direncanakan.


Tuntasnya evaluasi APBK 2026 diharapkan menjadi titik awal percepatan pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil. Dengan segera berjalannya realisasi anggaran, berbagai kegiatan yang sempat tertunda diharapkan dapat kembali berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Close Tutup Iklan