Iklan

Selasa, 23 Juni 2026, 13.48.00 WIB
ACEH SINGKIL

Banyak Calon Siswa Gagal Daftar, Kuota SD Negeri di Aceh Singkil Cepat Habis

Iklan

Ilustrasi 

Aceh Singkil – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Aceh Singkil pada hari pertama langsung memunculkan keluhan dari masyarakat. Sejumlah calon siswa dilaporkan gagal mendaftar ke sekolah dasar negeri yang diinginkan setelah kuota penerimaan penuh hanya dalam waktu singkat.


Sejak pendaftaran dibuka pada Senin (22/6/2026) pagi, beberapa sekolah dasar negeri yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat langsung dipadati pendaftar. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, kuota di sejumlah sekolah habis dalam waktu sekitar satu jam setelah proses pendaftaran dimulai.


Akibatnya, banyak orang tua yang datang belakangan tidak lagi dapat mendaftarkan anaknya karena jumlah peserta didik yang diterima telah memenuhi batas yang ditentukan.Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang berlaku, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) jenjang SD dibatasi maksimal 28 siswa. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.


Sejumlah sekolah yang disebut mengalami lonjakan pendaftar di antaranya SD Negeri Ketapang Indah, SD Negeri Rimo, SD Negeri Lae Butar, SD Negeri Tulaan, dan SD Negeri Blok VI Baru.


Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan orang tua. Mereka menilai kuota yang terbatas membuat banyak anak berpotensi tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama keluarga.


"Baru datang ke sekolah, ternyata kuotanya sudah penuh. Padahal pendaftaran baru dibuka pagi ini," ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.


Di sisi lain, sebagian masyarakat mempertanyakan penerapan sistem pembatasan kuota tersebut di daerah seperti Aceh Singkil. Mereka berpendapat bahwa pilihan sekolah masih relatif terbatas dan sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sekolah negeri karena faktor ekonomi.


Menurut sejumlah wali murid, pemerataan peserta didik memang penting dilakukan, namun harus dibarengi dengan pemerataan kualitas pendidikan, sarana prasarana, serta tenaga pendidik di seluruh sekolah.Selama masih ada anggapan bahwa sekolah tertentu memiliki kualitas lebih baik dibanding sekolah lainnya, masyarakat akan tetap berusaha mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit.


Menanggapi keluhan yang berkembang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Syam'un, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta kuota penerimaan peserta didik baru.


Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan pemerataan peserta didik di seluruh sekolah sehingga tidak terjadi penumpukan siswa hanya pada sekolah-sekolah tertentu.


"Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku. Sekolah yang berada dekat dengan domisili peserta didik diharapkan dapat menjadi pilihan sehingga kuota yang tersedia dapat terisi secara merata," kata Syam'un.


Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan. Namun jika jumlah pendaftar terus meningkat dan memang dibutuhkan, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan rombongan belajar.


"Apabila nanti masih dibutuhkan, maka kita akan menambah rombel baru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan pihak sekolah karena langkah antisipasi sudah kami siapkan," ujarnya.


Syam'un juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar akses pendidikan lebih mudah dijangkau. Selain itu, ia meminta seluruh kepala sekolah dan dewan guru terus meningkatkan kualitas pendidikan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sekolah negeri di Aceh Singkil dapat tumbuh secara merata.


Dengan masih berlangsungnya tahapan SPMB, masyarakat kini berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dapat segera memberikan solusi terhadap persoalan kuota yang muncul pada hari pertama pendaftaran, sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Close Tutup Iklan