Iklan

Kamis, 04 Juni 2026, 18.26.00 WIB
ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Belum Turun, Publik Bandingkan Sikap GAMPEMAS Dulu dan Sekarang

Iklan

Ramli Manik, Koordinator GAMPEMAS 

ACEH SINGKIL – Polemik APBK Aceh Singkil Tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Meski telah disahkan bersama DPRK pada 21 April 2026, hingga Kamis (4/6/2026) anggaran tersebut belum juga turun dari Pemerintah Provinsi untuk dapat dijalankan di daerah. Kondisi ini membuat sejumlah program pemerintahan tersendat, termasuk pencairan Alokasi Dana Kabupaten (ADK) yang berkaitan langsung dengan gaji aparatur kampung.


Keterlambatan ini mulai berdampak pada melambatnya aktivitas ekonomi di tingkat desa. Perputaran uang yang biasanya ditopang belanja pemerintah daerah kini ikut melemah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.


Di tengah situasi tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada sikap GAMPEMAS (Gabungan Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Singkil) yang dikoordinatori Ramli Manik Cs. Kelompok ini sebelumnya dikenal lantang menyuarakan keterlambatan APBK saat masih dalam tahap pembahasan di DPRK. Saat itu, tekanan politik terhadap DPRK sempat menguat, termasuk dorongan mengurungkan wacana interpelasi.


Namun, setelah APBK 2026 resmi disahkan dan kini justru belum juga berjalan karena masih menunggu proses evaluasi di tingkat Pemerintah Aceh, suara kritis yang dulu mengemuka dinilai tidak lagi terlihat seintens sebelumnya. Hal ini memunculkan perbandingan di kalangan masyarakat terkait konsistensi sikap kelompok tersebut.


Koordinator GAMPEMAS, Ramli Manik Cs, yang sebelumnya vokal dalam isu tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait perbedaan sikap yang disorot publik. Kamis (4/6/2026), PENAACEH telah mengkonfirmasi hal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons.


Sejumlah pihak menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol publik setelah tahapan politik selesai, sementara proses birokrasi di tingkat provinsi masih menjadi faktor penentu berjalan atau tidaknya anggaran di daerah.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kepastian waktu turunnya APBK Aceh Singkil 2026 untuk dapat segera dieksekusi di lapangan meski berdasarkan informasi telah ditandatangani oleh Gubernur Aceh namun faktanya sampai saat ini belum diketahui.


Situasi ini membuat masyarakat berharap adanya kejelasan dari pemerintah daerah dalam hal ini TAPK, agar tidak terjadi keterlambatan berkepanjangan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi di tingkat kampung.

Close Tutup Iklan