Iklan
![]() |
| Plt Kadis Sosial, Alihasmi, (Sumber RRI) |
Aceh Singkil – Penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025 hingga kini belum dapat direalisasikan. Hal itu disebabkan data penerima masih dalam tahap verifikasi dan belum ditetapkan sebagai data final.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Alihasmi, mengatakan saat ini terdapat sebanyak 8.701 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam data usulan tahap II korban banjir yang dihimpun dari desa-desa terdampak.
“Dinsos bekerja sama dengan desa,” kata Alihasmi.
Ia menjelaskan, seluruh data tersebut bersumber dari pemerintah desa melalui kepala desa masing-masing yang mendata warga terdampak banjir di wilayahnya.
Namun demikian, data 8.701 KK tersebut masih bersifat sementara dan belum final, sehingga masih berpotensi mengalami perubahan sesuai hasil sinkronisasi lanjutan dengan data teknis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil.
Menurutnya, data BPBD menjadi salah satu acuan penting, terutama terkait hasil pendataan rumah terdampak banjir yang nantinya akan diselaraskan dengan data Jadup di Dinas Sosial.
“Ini belum final dan belum dikunci. Masih ada kemungkinan data tambahan, termasuk dari hasil finalisasi BPBD untuk rehabilitasi rumah korban banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses sinkronisasi selesai, barulah data tersebut akan difinalisasi sebelum dikirim ke pemerintah pusat untuk proses lebih lanjut.
“Di tunggu dulu data final baru kita kirim ke pusat. Menunggu data BPBD itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui BPBD Aceh Singkil masih mematangkan pendataan calon penerima bantuan rehabilitasi rumah korban banjir yang terjadi pada 2025 lalu.
Hingga awal Juni 2026, sebanyak 6.553 unit rumah telah masuk dalam proses pendataan dan berada pada tahap finalisasi. Namun data tersebut masih bersifat usulan dan belum menjadi daftar final penerima bantuan.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Singkil, Alhusni, mengatakan proses verifikasi dan validasi kini telah memasuki tahap akhir sebelum dilakukan pleno bersama unsur terkait.
“Insyaallah minggu ini atau minggu depan akan dilakukan pleno bersama pemerintah desa, Forkopimda dan pihak lainnya,” ujarnya.
Hasil pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar pengiriman data ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk dilakukan review sebelum penetapan penerima bantuan.
Dengan kondisi tersebut, penyaluran Jadup bagi 8.701 KK korban banjir di Aceh Singkil tahun 2025 masih tertahan hingga seluruh proses verifikasi dan sinkronisasi data dinyatakan selesai.
.jpeg)
Tutup Iklan