Iklan
![]() |
| Kantor Bupati Aceh Singkil |
Aceh Singkil – Kinerja Satuan Kerja Perangkat kabupaten (SKPK) di Kabupaten Aceh Singkil sepertinya kurang gercep. Hingga memasuki akhir Juni 2026, jumlah paket pengadaan barang dan jasa yang diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP masih tergolong minim.
Berdasarkan data rekapitulasi SiRUP LKPP yang diakses Kamis (25/6/2026), Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil baru mengumumkan 74 paket pengadaan dengan total nilai sekitar Rp26,4 miliar.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan SKPK dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.
Padahal, saat ini tahun anggaran telah memasuki penghujung semester pertama. Dalam kondisi normal, sebagian besar perangkat daerah seharusnya telah mengumumkan paket pengadaan yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
SiRUP merupakan instrumen penting dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui rencana belanja pemerintah secara terbuka dan transparan. Selain itu, pengumuman paket sejak awal juga menjadi syarat untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Rendahnya jumlah paket yang diumumkan dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika proses pengadaan terlambat dimulai, maka pekerjaan fisik maupun program pelayanan masyarakat berpotensi menumpuk pada semester kedua hingga akhir tahun anggaran.
Situasi tersebut bukan hanya berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan program, tetapi juga dapat memengaruhi serapan anggaran daerah. Dalam banyak kasus, keterlambatan pengadaan sering berujung pada percepatan pekerjaan menjelang akhir tahun yang berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan anggaran.
Pelaku usaha lokal juga berpotensi terdampak. Semakin lambat paket diumumkan, semakin kecil kesempatan dunia usaha untuk mempersiapkan diri mengikuti proses pengadaan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Karena itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera melakukan evaluasi terhadap SKPK yang belum optimal menginput paket pengadaan ke dalam SiRUP.

Tutup Iklan