Iklan

Sabtu, 23 Mei 2026, 12.16.00 WIB
ACEH SINGKIL

Mei Hampir Berakhir, Paket APBK Aceh Singkil 2026 di SIRUP Baru Tayang 10 Kegiatan

Iklan

Karikatur 

Aceh Singkil — Menjelang berakhirnya Mei 2026, pergerakan pelaksanaan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi perhatian. Pasalnya, jumlah paket kegiatan yang telah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP masih terbilang minim.


Berdasarkan pantauan pada laman SIRUP per 23 Mei 2026 pukul 01.46 WIB, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil baru menginput dan menayangkan 10 paket kegiatan.


Jumlah tersebut dinilai masih terbatas mengingat tahun anggaran telah berjalan hampir lima bulan. Sementara proses belanja pemerintah selama ini menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi di daerah.


Dari data yang tampil, paket yang sudah masuk berasal dari empat Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK), yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanahan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).


Berikut rincian paket yang telah tayang:


Dinas Komunikasi dan Informatika


Belanja Kawat/Faksimili/Internet Berlangganan — Rp1,1 miliar


Dinas Pertanahan


Jasa Konsultansi Penilaian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah oleh KJPP — Rp165,5 juta


Dinas Kesehatan


Pengadaan Obat — Rp1,70 miliar


Pengadaan Bahan Habis Pakai — Rp753,78 juta


Pengadaan Reagen Sanitariam Kit — Rp771,48 juta


Pengadaan BMHP skrining anemia remaja putri dan ibu hamil — Rp252 juta

RSUD Aceh Singkil


Belanja Obat, BMHP dan Reagensia — Rp10,89 miliar


Belanja Obat, BMHP dan Reagensia Jasa Raharja — Rp25,5 juta


Belanja Obat, BMHP dan Reagensia BPJS Ketenagakerjaan — Rp24 juta


Plastik Obat — Rp22 juta


Jika melihat komposisinya, paket yang telah tayang masih didominasi kebutuhan operasional dan sektor kesehatan. Sementara kegiatan pembangunan fisik maupun proyek strategis daerah belum terlihat muncul di sistem.


Meski demikian, kondisi ini juga tidak terlepas dari keterlambatan pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 yang baru ditetapkan pada 21 April 2026. Dampaknya, sejumlah tahapan administrasi ikut bergeser, mulai dari penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penyesuaian program SKPK, hingga proses penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke SIRUP.


Namun, kondisi tersebut diharapkan tidak berlangsung terlalu lama.


Sebab lambatnya pengadaan barang dan jasa berpotensi menahan perputaran ekonomi daerah. Selama ini belanja pemerintah menjadi salah satu sumber aktivitas ekonomi bagi kontraktor lokal, penyedia barang dan jasa, pelaku UMKM hingga tenaga kerja harian.

Close Tutup Iklan