Iklan
![]() |
| Dokumen Lama Saat Sejumlah kab/kota Se Provinsi Aceh Termasuk Aceh Singkil Menerima LHP Keuangan tahun 2024 di Banda Aceh.(Istimewa) |
Aceh Singkil – Menjelang pengumuman hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, perhatian publik mulai tertuju pada satu pertanyaan besar: akankah Aceh Singkil kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2025?
Pertanyaan itu menjadi menarik karena jika kembali diraih, maka Aceh Singkil akan mencatat 10 kali berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK sejak tahun 2016—sebuah capaian yang selama ini menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah dalam menjaga tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan.
Namun tahun ini memiliki konteks yang berbeda.Tahun anggaran 2025 merupakan periode pertama pemerintahan Safriadi Oyon sejak memimpin Kabupaten Aceh Singkil. Karena itu, hasil audit kali ini diperkirakan tidak hanya dibaca sebagai penilaian teknis atas laporan keuangan, tetapi juga menjadi ujian awal bagaimana pemerintahan baru menjaga ritme tata kelola yang selama ini telah dibangun.
Secara politik, mempertahankan WTP tentu menjadi target yang sulit diabaikan.Bukan semata soal menjaga rekor, tetapi juga menjaga persepsi publik terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di banyak daerah, opini WTP kerap menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kemampuan pemerintah menjaga ketertiban administrasi, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban keuangan.
Di titik inilah tantangannya menjadi lebih besar.
Bagi pemerintahan Safriadi Oyon dan jajaran, mempertahankan WTP bukan hanya menjaga kesinambungan capaian sembilan tahun sebelumnya, tetapi juga menjaga peluang daerah tetap kompetitif dalam berbagai indikator kinerja fiskal dari pemerintah pusat.Sebab capaian tata kelola yang baik sering dipandang sebagai modal penting bagi daerah untuk memperkuat ruang fiskal dan menjaga peluang memperoleh insentif dari pemerintah pusat yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah sesuai skema dan penilaian yang berlaku.
Meski demikian, perjalanan anggaran 2025 tidak sepenuhnya berjalan tanpa sorotan.
Sepanjang tahun, sejumlah isu sempat menjadi perhatian publik. Mulai dari pengelolaan anggaran penanganan banjir, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), realisasi bantuan pemerintah pusat, hingga sejumlah penggunaan belanja daerah yang memunculkan diskusi di tengah masyarakat.
Termasuk penggunaan anggaran bantuan serta pengadaan pakaian bernilai miliaran rupiah yang sempat ramai dibicarakan publik dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Belum lagi persoalan administrasi belanja rutin di sejumlah perangkat daerah yang juga sempat menjadi perhatian masyarakat—apakah seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran telah berjalan sesuai aturan dan dapat dibuktikan dalam proses audit.
Namun ada satu hal yang perlu dipahami.Opini WTP bukan berarti tidak ada temuan. WTP merupakan penilaian bahwa laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai standar pemeriksaan. Sebuah daerah tetap dapat memperoleh WTP meski terdapat rekomendasi perbaikan selama tidak memengaruhi kewajaran laporan secara umum.
Karena itu, yang kini ditunggu publik bukan sekadar hasil akhir berupa predikat.Yang lebih ingin dilihat adalah apakah seluruh dinamika pengelolaan anggaran sepanjang 2025 mampu dijawab melalui laporan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika WTP kembali diraih, Aceh Singkil akan menjaga tradisi 10 tahun berturut-turut sejak 2016.Namun jika muncul catatan penting dari auditor, itu juga bisa menjadi momentum evaluasi bagi pemerintahan baru untuk memperkuat tata kelola ke depan.

Tutup Iklan