Iklan
![]() |
| Lokasi Pembanguan Sekolah Rakyat di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. (Istimewa) |
ACEH SINGKIL — Proyek pembangunan Gedung Sekolah Rakyat (SR) di Aceh Singkil kembali menjadi perbincangan. Setelah sebelumnya persoalan status lahan sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRK Aceh Singkil, hingga Kamis (21/5/2026) pekerjaan fisik di lokasi disebut belum menunjukkan tanda dimulai.
Dalam pembahasan sebelumnya di forum DPRK, lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan sempat menjadi perhatian karena status kepemilikannya disebut masih atas nama Hidayat Riadi Manik, yang diketahui merupakan anak dari Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon. Karena itu, proses perubahan status lahan menjadi aset yang dapat digunakan pemerintah disebut membutuhkan tahapan administrasi dan waktu yang tidak singkat.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Singkil, Syamla, mengatakan proses sertifikasi saat ini masih berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menjelaskan, pada awalnya pengurusan sertifikat untuk lahan dengan luasan di atas lima hektare menjadi kewenangan BPN Provinsi. Namun proses tersebut dapat ditangani BPN kabupaten apabila mendapat pelimpahan kewenangan.
“Awalnya pengurusan sertifikat yang di atas lima hektare itu kewenangan BPN Provinsi. Tapi boleh diurus BPN kabupaten kalau dilimpahkan. Alhamdulillah sudah dilimpahkan dan sekarang sedang berlangsung pengurusannya,” kata Syamla.
Menurutnya, secara administrasi proses telah bergerak.
“Proses sertifikat sedang berlangsung. Di BPN kabupaten sudah diteken oleh Kepala BPN Aceh Singkil,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui sertifikat tersebut hingga kini masih berada di BPN dan belum seluruh tahapan administrasi selesai.
Syamla juga menyampaikan bahwa secara substansi persoalan lahan disebut sudah tidak menjadi kendala. Luasan yang dipersiapkan tetap sekitar 10 hektare.
“Versi PUPR itu hanya alur, bukan sempadan sungai. Hasil koordinasi jadinya disepakati hanya alur sungai. Jadi sudah klir 100 persen,” katanya.
Namun di tengah klaim bahwa persoalan lahan telah menemukan titik terang, pekerjaan fisik di lapangan belum juga berjalan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan baru: apakah persoalan utama kini bergeser dari status lahan menjadi persoalan waktu pelaksanaan?
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam sejumlah kesempatan sebelumnya disebut menjadi program yang dibanggakan dan disampaikan Bupati kepada masyarakat maupun DPRK sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada perkembangan daerah lain. Pembangunan Sekolah Rakyat di Nagan Raya dan Subulussalam disebut telah lama pelaksanaan melalui skema kontrak yang sama dengan PT Waskita yang dilaporkan masa kontraknya selama 400 hari, sementara di Aceh Singkil proses masih berkutat pada penyelesaian administrasi sertifikat.
Terkait apakah pelaksanaan nantinya dapat dilanjutkan melalui kontrak yang sama, Syamla menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangannya.
“Soal apakah bisa dilanjutkan dengan PT Waskita yang kontraknya sama dengan pembangunan Sekolah Rakyat Nagan Raya dan Kota Subulussalam, itu ranah PUPR,” ujarnya.
Saat ditanya peluang proyek ini dapat dikejar pada tahun anggaran berjalan, Syamla memberi jawaban yang cukup terbuka.
“Menurut saya tidak terkejar. Namun kita berharap sempat terkejar,” katanya.
Di tengah proses yang masih berlangsung, sebagian masyarakat berharap proyek ini tetap dapat direalisasikan dan tidak mengalami penundaan berkepanjangan.
Harapan itu juga muncul agar proyek strategis yang telah lama disampaikan ke publik tidak menghadapi nasib serupa dengan proyek Pelabuhan CPO di Desa Pulo Sarok yang pernah dimulai bertahun-tahun lalu namun kemudian tidak berlanjut sesuai harapan.

Tutup Iklan