Iklan
![]() |
| Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil, dr.Desra Novianto |
ACEH SINGKIL — Ketua Komisi IV DPRK DPRK Aceh Singkil, dr.Desra Novianto, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memastikan seluruh masyarakat yang terdampak banjir masuk dalam pendataan penerima bantuan kebencanaan, termasuk jatah hidup (jadup) dan bentuk bantuan lain yang berkaitan dengan penanganan pascabencana.
Menurut Desra, pendataan harus dilakukan menyeluruh mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar tidak ada warga terdampak yang terlewat hanya karena persoalan administrasi atau lemahnya pelaporan di lapangan.
Ia menegaskan, ukuran utama dalam pendataan bukan kedekatan maupun pertimbangan lain, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan dampak dari bencana yang terjadi.
“Kalau memang terdampak, harus masuk data. Jangan ada yang tertinggal. Data dari bawah harus benar-benar disusun secara objektif,” katanya kepada PENAACEH, Kamis (21/5/2026).
Desra menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pada prinsipnya terbuka terhadap usulan data masyarakat yang terdampak banjir tahun 2025. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan menghadirkan data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, bantuan kebencanaan tidak boleh menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Sebab ketika ada warga terdampak yang tidak masuk daftar penerima, persoalan yang muncul bukan hanya soal bantuan, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap proses pendataan.
Ia meminta aparatur mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten bekerja lebih aktif melakukan verifikasi langsung di lapangan agar kondisi riil masyarakat dapat tergambar secara utuh.
Desra juga mengingatkan agar proses pendataan tidak dilakukan secara diskriminatif.
“Jangan ada pilih kasih. Semua yang terdampak wajib masuk dalam pendataan. Pemerintah harus memastikan bantuan hadir berdasarkan kondisi masyarakat, bukan berdasarkan siapa orangnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah harapan masyarakat terdampak banjir agar proses penyaluran bantuan berjalan lebih adil dan tepat sasaran. Sebab bagi sebagian warga, masuk atau tidaknya nama dalam daftar penerima sering menjadi penentu apakah bantuan dapat diterima atau tidak.
Dengan pendataan yang terbuka, akurat, dan menyeluruh, bantuan kebencanaan diharapkan benar-benar menjangkau masyarakat yang mengalami dampak langsung dari bencana, tanpa ada yang tertinggal di belakang.

Tutup Iklan