Iklan

Kamis, 14 Mei 2026, 22.18.00 WIB
ACEH SINGKIL

APBK 2026 Aceh Singkil Belum Bergerak, SKPK Dikabarkan Sampai Cari Pinjaman untuk Operasional

Iklan

Karikatur

ACEH SINGKIL — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Singkil dilaporkan masih sangat rendah hingga memasuki minggu ketiga Mei 2026. Kondisi ini mulai memicu kekhawatiran di lingkungan pemerintahan karena banyak kegiatan dinas belum berjalan, termasuk proyek-proyek daerah yang seharusnya mulai bergerak sejak awal tahun.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, hingga kini pencairan anggaran yang baru bisa dilakukan hanya untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu pun disebut menggunakan mekanisme lain melalui peraturan bupati (Perbup) agar roda pemerintahan tetap berjalan.


Sementara itu, anggaran operasional kantor untuk Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dikabarkan belum bisa dicairkan secara normal. Akibatnya, sejumlah instansi pemerintahan disebut-sebut terpaksa mencari jalan keluar sendiri agar pelayanan kepada masyarakat tidak lumpuh.


“Kondisinya sekarang serba sulit. Untuk kegiatan pelayanan tetap harus jalan, sementara anggaran operasional belum cair. Ada yang terpaksa pinjam sana-sini dulu agar aktivitas kantor tidak berhenti,” ujar sumber internal pemerintahan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/5/2026).


Situasi tersebut dinilai sangat membebani para bendahara maupun pejabat teknis di instansi pemerintah. Mereka harus memutar otak mencari dana talangan sementara demi menjaga aktivitas rutin tetap berjalan, mulai dari kebutuhan administrasi hingga pelayanan publik.


Di tengah kondisi itu, muncul pula kekhawatiran adanya praktik pinjaman berbunga yang berpotensi menjerat aparat pengelola keuangan daerah. Jika tidak hati-hati, bendahara instansi dikhawatirkan bisa terjebak persoalan baru hanya demi menutup kebutuhan operasional kantor.


“Yang dikhawatirkan jangan sampai ada yang mengambil pinjaman berbunga untuk menutupi kebutuhan rutin. Kalau pengelola keuangan tidak cermat, ini bisa jadi masalah baru,” kata sumber tersebut.


Mandeknya realisasi APBK 2026 disebut berkaitan dengan belum turunnya hasil evaluasi dari Pemerintah Aceh. Padahal sebelumnya dokumen APBK telah disetujui bersama antara eksekutif dan DPRK Aceh Singkil pada Selasa (21/4/2026) sebelum dikirim ke provinsi untuk dievaluasi.


Namun hingga pertengahan Mei ini, dokumen hasil evaluasi tersebut dikabarkan belum juga kembali ke daerah. Akibatnya, banyak program pemerintah daerah belum dapat dijalankan secara penuh.


Kondisi ini mulai menjadi sorotan karena berpotensi mempengaruhi percepatan pembangunan daerah, termasuk proyek fisik, program pemberdayaan masyarakat, hingga perputaran ekonomi di tingkat lokal.


Masyarakat berharap persoalan administrasi dan evaluasi APBK tersebut segera tuntas agar roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh Singkil dapat kembali berjalan normal. Pasalnya, keterlambatan realisasi anggaran bukan hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha yang menggantungkan aktivitas ekonomi dari belanja pemerintah daerah.

Close Tutup Iklan