Iklan

Minggu, 19 April 2026, 15.34.00 WIB
ACEH SINGKIL

Sempat Terombang-ambing, APBK Aceh Singkil 2026 Diselamatkan Mediasi Wagub Aceh

Iklan

Photo Bersama Eksekutif dan Legislatif Aceh Singkil Usai Mediasi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Banda Aceh Terkait Kesepakatan APBK 2026 Yang Sempat Mengalami Kebuntuan. Sabtu (18/4/2026). (Istimewa)

Aceh Singkil – Drama panjang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2026 akhirnya pecah di meja mediasi.Setelah sempat terkatung-katung tanpa kepastian, kebuntuan antara eksekutif dan legislatif dipatahkan usai Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung mengambil alih situasi.


Sebelumnya, kondisi APBK berada di titik rawan. Qanun sebagai dasar hukum tak kunjung disahkan, sementara opsi Peraturan Bupati (Perbup) juga tak bergerak. Praktis, arah kebijakan anggaran nyaris berjalan tanpa pijakan, membuka risiko serius bagi jalannya pemerintahan daerah.


Kondisi ini tak sekadar tarik-ulur elite. Mandeknya pengesahan APBK mengancam realisasi program pembangunan, memperlambat pencairan kegiatan, hingga berpotensi mengganggu layanan publik. Tanpa payung hukum yang jelas, pelaksanaan anggaran juga dibayangi persoalan administratif dan hukum.


Situasi yang kian buntu itu akhirnya memaksa Pemerintah Aceh turun tangan. Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah memimpin langsung mediasi di Banda Aceh (Sabtu (18/4/2026) Wagub didampingi, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh, mempertemukan dua kubu yang berseteru untuk mencari titik temu.


Dalam forum tersebut, hadir jajaran pejabat kunci. Dari legislatif tampak Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun, Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi, serta Plt Sekretaris DPRK M. Yunus. Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, Pj Sekda Edi Widodo, dan Kepala BPKK Hendra Sunarno. 


Di hadapan kedua pihak, Fadhlullah menegaskan tak ada lagi ruang bagi tarik-menarik kepentingan yang berlarut.“Keharmonisan pemerintah daerah dan DPRK adalah kunci. Jangan lagi ada hambatan yang mengganggu pembangunan,” tegasnya.


Nada serupa disampaikan Bupati Safriadi Oyon. Ia menyebut kesepakatan ini sebagai titik balik setelah kebuntuan panjang yang sempat menghambat laju program daerah.


“APBK 2026 harus segera berjalan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda program yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Oyon langsung menginstruksikan seluruh SKPK bergerak cepat menyesuaikan program kerja dan mengejar ketertinggalan akibat molornya pembahasan anggaran.


Hasilnya, kebuntuan akhirnya pecah. APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 dinyatakan deal usai mediasi intensif tersebut.


Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun memastikan, tahap berikutnya tinggal pengesahan formal. Rapat paripurna persetujuan bersama dijadwalkan digelar pada Selasa, 21 April 2026.

Close Tutup Iklan