Iklan
![]() |
| Surat Kedua yang Dikeluarkan Pemerintah Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil Permohonan Pencairan Jadup 162 KK Kepada Dinas Sosial. |
Aceh Singkil – Pemerintah Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan tajam. Dalam satu hari, aparat kampung justru mengeluarkan dua surat yang dinilai saling bertolak belakang terkait pencairan bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadup) untuk korban banjir.
Di satu sisi, sebelumnya pemerintah kampung menyatakan penundaan pencairan Jadup dengan alasan mencegah konflik di tengah masyarakat, sebagaimana diberitakan dalam laporan “Cegah Konflik Warga, Pemerintah Kampung Siti Ambia Pilih Tunda Pencairan Jadup”. Namun di sisi lain, beredar surat resmi tertanggal 23 April 2026 yang justru memohon pencairan bantuan tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil.
Surat permohonan itu bahkan secara tegas menyebutkan agar bantuan Jadup disalurkan pada 24 April 2026 melalui PT Pos Singkil kepada 162 kepala keluarga penerima. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kampung Siti Ambia, Aswalun, serta diketahui oleh Ketua BPG (Badan Permusyawaratan Kampung), Rizqan Fitrah Manik.
![]() |
| Surat Pemerintah Kampung Siti Ambia Kecamatan Singkil Permohonan Pencairan Jadup. |
Kontradiksi ini memantik tanda tanya besar. Publik mempertanyakan arah kebijakan pemerintah kampung yang dinilai tidak konsisten, bahkan terkesan membingungkan.
“Kalau memang mau ditunda, kenapa ada surat minta dicairkan? Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi di lapangan pun memanas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, masyarakat kini terbelah dalam dua kubu.
Kelompok yang sudah menerima atau terdata sebagai penerima Jadup cenderung mendukung kebijakan pemerintah kampung. Sementara itu, warga yang belum menerima atau belum jelas status pendataannya mulai menunjukkan penolakan.
Bahkan, isu perlawanan secara politik terhadap pemerintah kampung disebut-sebut mulai menguat. Ketegangan horizontal di tingkat desa dinilai semakin terbuka akibat tarik-ulur kebijakan yang tak sinkron ini.
Sejumlah pihak menilai, langkah pemerintah kampung yang mengeluarkan dua surat berbeda dalam waktu berdekatan bukan hanya soal miskomunikasi, tetapi berpotensi memperkeruh situasi sosial.
Hingga berita ini diturunkan belum ada direspon dari Kepala Kampung Siti Ambia terkait alasan munculnya dua surat dengan substansi yang bertolak belakang tersebut meski upaya konfirmasi telah dilakukan.


Tutup Iklan