Iklan

Senin, 13 April 2026, 15.34.00 WIB
ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Masuk Zona Krisis, Oyon–Hamzah Dituding Gagal Total

Iklan

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman Saat dilantik, 15 Pebruari 2025 lalu di DPRK Aceh Singkil. (Istimewa)

Aceh Singkil – Polemik APBK 2026 Aceh Singkil kini tak lagi sekadar memanas, tetapi telah masuk ke fase krisis terbuka. Hingga pertengahan April, anggaran daerah belum juga disahkan dalam bentuk Qanun—sebuah kondisi yang memantik sorotan tajam terhadap kinerja pemerintahan Safriadi Oyon–Hamzah Sulaiman di tahun pertama.


Kebuntuan ini kian terang setelah DPRK secara terbuka menunjukkan sikap politiknya. Dua fraksi menyatakan penolakan, sementara satu fraksi menerima. Konstelasi ini memperlihatkan bahwa pembahasan APBK tidak lagi berada di wilayah kompromi, melainkan sudah terkunci dalam kebuntuan.


Di tengah situasi itu, peran eksekutif justru dipertanyakan. Alih-alih tampil sebagai penyeimbang, pemerintah daerah dinilai belum mampu membaca arah dinamika politik yang berkembang di legislatif.


Pemerhati Aceh Singkil, Budi Harjo, menilai kondisi ini sebagai sinyal kuat kegagalan manajemen pemerintahan sejak awal.


“Ini bukan sekadar dinamika biasa. Ketika dua fraksi sudah menolak, itu alarm keras. Artinya ada persoalan serius dalam komunikasi dan pengelolaan anggaran,” ujar Budi, Senin (13/4/2026).


Menurutnya, DPRK telah menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka. Penolakan yang muncul disebut sebagai bentuk koreksi terhadap substansi anggaran, bukan semata konflik politik.


Namun di sisi lain, respons eksekutif dinilai belum menunjukkan langkah strategis yang memadai. Minimnya komunikasi politik dan lambannya pengambilan keputusan dinilai memperparah situasi.


“Seharusnya pemerintah bisa membaca momentum. Saat DPRK mulai bergejolak, eksekutif harus hadir untuk menjembatani, bukan justru terlihat pasif,” katanya.


Sorotan juga mengarah pada fakta bahwa salah satu fraksi yang sebelumnya dianggap dekat dengan pemerintah ikut menyatakan penolakan. Kondisi ini dinilai sebagai indikator terganggunya komunikasi politik internal.


“Kalau dukungan mulai goyah, itu berarti ada yang tidak beres dalam konsolidasi,” tambahnya.


Budi juga menyoroti akar persoalan yang disebut sudah muncul sejak awal tahapan penyusunan anggaran. Keterlambatan penyerahan dokumen penting seperti R-KUA PPAS dan R-APBK dinilai menjadi faktor yang memperumit proses pembahasan.


“APBK itu punya tahapan jelas. Jika dari awal tidak disiplin, maka dampaknya akan berlanjut hingga tahap akhir seperti sekarang,” tegasnya.


Di tengah kebuntuan, muncul wacana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada/Perbup) sebagai alternatif. Namun opsi ini dinilai bukan solusi ideal, melainkan langkah darurat yang mencerminkan belum tercapainya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.


Dampak dari kondisi ini mulai terasa. Sejumlah program pembangunan berpotensi tertunda, pelayanan publik terancam terganggu, dan arah kebijakan daerah menjadi tidak pasti.


Situasi ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Oyon–Hamzah. Tahun pertama yang seharusnya menjadi fondasi pemerintahan justru diwarnai kebuntuan anggaran.

Close Tutup Iklan