Iklan

Selasa, 14 April 2026, 16.17.00 WIB
ACEH SINGKIL

Amburadul Total! Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tak Jelas Arah

Iklan

Photo Moment Saat Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Menyatakan Verifikasi Ulang Data Rehap Rumah Pasca Banjir 565 KK, 10 Maret 2026 lalu di Kantor Bupati saat Menyambut Massa Protes Data Amburadul. (Ket Photo: Istimewa)

Aceh Singkil – Penanganan bantuan pascabanjir di Aceh Singkil kian memantik amarah publik. Program jaminan hidup (jadup) dan rehabilitasi rumah yang seharusnya menjadi “nafas” bagi warga terdampak justru tersendat tanpa arah. Alih-alih cepat, bantuan malah seperti “diparkir” tanpa kepastian.


Fakta paling mencolok: penyaluran jadup hingga kini masih tertahan di PT Pos Indonesia Cabang Tapaktuan.

Penahanan ini disebut-sebut berdasarkan instruksi Bupati Aceh Singkil lewat surat resmi, dengan dalih banyaknya komplain dari total sekitar 605 KK penerima yang dinilai bermasalah dan perlu diverifikasi ulang.


Namun, alasan “verifikasi ulang” justru memicu gelombang kecurigaan. Di tengah kondisi darurat pascabencana, langkah tersebut dinilai tak lebih dari bentuk kegagalan awal dalam pendataan—yang kini dibayar mahal oleh masyarakat.


Keluhan warga terus mengalir. Di satu sisi, korban banjir yang merasa berhak justru tak tersentuh bantuan. Di sisi lain, muncul dugaan nama-nama yang tidak terdampak malah masuk daftar penerima. Situasi ini memperlihatkan satu hal: data yang dijadikan dasar kebijakan diduga rapuh sejak awal.


Pemerhati daerah, Budi Harjo, menyebut kondisi ini bukan sekadar keterlambatan, melainkan indikasi kuat buruknya tata kelola.“Kalau dari awal datanya valid, tidak mungkin sekarang harus diulang. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal ketidakbecusan yang berdampak langsung ke rakyat,” tegasnya. Selasa (14/4/2026)


Ia menilai, verifikasi ulang kini berubah fungsi—bukan sebagai solusi, melainkan “tameng” untuk meredam kritik. Sementara itu, warga berada dalam posisi serba tidak pasti: yang sudah terdata belum tentu menerima, yang tak terdata hanya bisa berharap tanpa kejelasan.


“Dua-duanya menggantung. Yang masuk data belum jelas, yang tidak masuk juga berharap. Ini situasi yang benar-benar absurd,” ujarnya.


Masalah makin pelik ketika melihat program rehabilitasi rumah yang didata 565 unit.Progres di lapangan nyaris tak bergerak. Banyak rumah rusak berat, sedang dan ringan belum disentuh, sementara pemerintah kembali sibuk dengan siklus lama: pendataan dan verifikasi ulang.


Dalam konteks kebencanaan, kondisi ini sebenarnya berbahaya. Berdasarkan pola penanganan bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bantuan darurat seperti jadup idealnya disalurkan cepat dan berbasis data awal yang kemudian disempurnakan—bukan malah ditahan total. Keterlambatan justru berisiko memperparah dampak sosial dan ekonomi korban.


“Ini bukan lagi lambat, ini sudah kacau. Bantuan ditahan, rehab tak jalan, masyarakat disuruh sabar terus. Sampai kapan?” tambah Budi.


Lebih jauh, ia juga menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran yang membuka ruang kecurigaan publik. Dalam situasi seperti ini, isu “permainan data” bukan lagi sekadar bisik-bisik, tapi mulai menjadi persepsi luas.


“Kalau dibiarkan, wajar publik curiga ada kepentingan tertentu. Jangan sampai bencana dijadikan ladang permainan. Ini serius dan memalukan,” katanya.


Budi mendesak pemerintah daerah segera membuka secara transparan dasar penahanan bantuan, termasuk mempublikasikan data penerima secara terbuka agar bisa diuji publik. Ia juga meminta proses verifikasi ulang dilakukan cepat, objektif, dan diawasi.

Close Tutup Iklan