Iklan

Jumat, 17 April 2026, 12.39.00 WIB
ACEH SINGKIL

Amburadul Data Jadup 605 KK Terkuak, Dinsos Aceh Singkil Kembali Minta Data ke Keuchik

Iklan

Surat Dinas Sosial Kepada Keuchik Yang Terdampak Banjir 2025.

Aceh Singkil – Kisruh data bantuan jaminan hidup (jadup) untuk korban banjir di Aceh Singkil kian terbuka. Setelah sebelumnya angka 605 kepala keluarga (KK) disebut sebagai data resmi, kini Dinas Sosial (Dinsos) justru kembali meminta pendataan ulang ke para keuchik di desa terdampak.


Langkah ini memunculkan pertanyaan serius: apakah data 605 KK yang selama ini dijadikan dasar benar-benar valid?

Surat resmi Dinsos tertanggal 13 April 2026 meminta kepala desa untuk menyampaikan kembali data by name by address (BNBA) korban banjir dan longsor. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa data sebelumnya belum melalui verifikasi matang di tingkat desa.

 

Padahal, sebelumnya Plt Kadis Sosial Ali Hasmi menyatakan bahwa data 605 KK berasal dari Kementerian Sosial, dan pihak daerah hanya berperan sebagai pendamping. Pernyataan ini kini seperti terpatahkan oleh langkah Dinsos sendiri yang kembali “turun” meminta data dari bawah.


Jika sejak awal data itu valid dari pusat, kenapa harus dikembalikan lagi ke desa untuk diverifikasi?


Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam tata kelola bantuan. Di satu sisi mengklaim data pusat, di sisi lain justru melakukan pendataan ulang seperti memulai dari nol. Situasi ini memicu kebingungan di masyarakat, bahkan kecurigaan bahwa proses pendataan sebelumnya tidak transparan.


Jika merujuk pada Permensos Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pendataan sebagai bagian dari penyelenggaraan bantuan sosial. Artinya, validasi data seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bukan setelah menuai protes publik.


Gelombang kritik dari warga yang merasa tidak masuk dalam daftar penerima jadup diduga menjadi pemicu langkah Bupati Safiadi Oyon untuk memerintahkan pendataan ulang. Namun di sisi lain, kebijakan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa data sebelumnya memang bermasalah.


Kini masyarakat menunggu penjelasan terbuka: siapa sebenarnya yang menyusun data 605 KK tersebut, dan di mana letak kesalahannya?


Hingga berita ini diturunkan, Plt Kadinsos Aceh Singkil Ali Hasmi belum memberikan tanggapan resmi.

Close Tutup Iklan