Iklan

Kamis, 12 Maret 2026, 13.18.00 WIB
ACEH SINGKIL

Update Kasus Genset Rp2,5 M, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Turun Periksa Puskesmas

Iklan

Tim Kejari Aceh Singkil Turun Lapangan , Rabu (11/3/2026).


Aceh Singkil – Penyelidikan dugaan penyimpangan proyek pengadaan genset puskesmas Tahun Anggaran 2016 senilai Rp2,5 miliar di Kabupaten Aceh Singkil terus bergulir. Terbaru, tim dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan ke sejumlah puskesmas penerima bantuan genset tersebut.


Langkah ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya kasus tersebut mencuat dari laporan mahasiswa yang meminta aparat penegak hukum menelusuri proyek pengadaan genset yang diduga bermasalah.


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Junaidi melalui Kepala Seksi Intelijen, Raja Liola Gurusinga, mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait proyek tersebut.


“Tim penyelidik melaksanakan pemeriksaan lapangan dalam kegiatan penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan genset puskesmas Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Raja Liola Gurusinga, Kamis (12/3/2026).


Pemeriksaan lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Heri Ikbal, bersama tim penyelidik dengan melibatkan tenaga ahli guna menelusuri aspek teknis pengadaan.


Sejumlah puskesmas yang menjadi lokasi pemeriksaan antara lain Puskesmas Suro, Puskesmas Kuta Baharu, Puskesmas Singkohor, Puskesmas Simpang Kanan/Kuta Tinggi, serta Puskesmas Gunung Meriah.


Dari pemeriksaan tersebut, tim penyelidik mengumpulkan berbagai keterangan serta mengecek langsung kondisi genset yang sebelumnya diadakan melalui proyek Tahun Anggaran 2016.


Pihak kejaksaan menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Data dan temuan dari pemeriksaan lapangan akan dianalisis untuk menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik di Aceh Singkil karena menyangkut pengadaan fasilitas penunjang layanan kesehatan di puskesmas.

Close Tutup Iklan