Iklan
![]() |
| Tiga Terduga Pelaku Diringkus Polisi, (Istimewa) |
Aceh Singkil - Pelarian tiga pria yang diduga menyikat kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, akhirnya berakhir. Setelah buron lebih dari sebulan, ketiganya diringkus polisi pada Senin (30/3/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah, menyusul penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 22 Februari 2026 lalu.
Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial YS (27), warga Desa Rimo, D (31) warga Desa Penjahitan, dan S (29) warga Desa Muara Pea. Mereka diamankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah keputaran Rimo.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian kabel tembaga PJU milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang dikelola Dinas Perhubungan. Aksi dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat kondisi jalan sepi dan minim aktivitas warga.
Tak tanggung-tanggung, pelaku diduga menggondol kabel bawah median jalan sepanjang 400 hingga 500 meter di jalur Simpang 4 Rimo menuju arah galon—salah satu ruas yang cukup padat dilalui kendaraan.
Kapolres Aceh Singkil melalui Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
“Setelah kami mengantongi identitas para pelaku, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Mizan.
Ia menegaskan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan jaringan penadah.
Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un, mengunggah permintaan bantuan kepada warga untuk mengecek rekaman CCTV di sepanjang lokasi kejadian.
Kabel yang dicuri diketahui berbahan tembaga dengan nilai jual tinggi di pasaran, berkisar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram. Dengan panjang ratusan meter, kerugian ditaksir cukup besar, belum termasuk dampak padamnya penerangan jalan yang berisiko bagi pengguna jalan.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tutup Iklan