Iklan
![]() |
| Karikatur |
Aceh Singkil - Polemik data penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) di Aceh Singkil makin panas. Di tengah sorotan publik soal amburadulnya data, muncul fakta baru: sumber data 605 kepala keluarga (KK) penerima disebut diambil dari Kementerian Sosial berasal dari Satgas Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh-Sumatera yang dihimpun dari daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Alihasmi, mengakui bahwa data tersebut pada dasarnya bersumber dari daerah, khususnya instansi terkait seperti BPBD.
“Data itu memang dari daerah. Dari daerah tentulah dari instansi terkait BPBD,” kata Alihasmi kepada PENAACEH, Senin (30/3/2026).
Namun, pernyataan ini justru memantik tanda tanya besar. Jika benar data berasal dari BPBD sebagai leading sector kebencanaan, mengapa di lapangan muncul ketimpangan mencolok?
Sejumlah warga mengeluhkan bahwa dalam satu desa terdampak, tidak semua KK menerima bantuan, padahal dampak bencana yang dialami disebut sama. Fakta ini memunculkan dugaan adanya ketidaktepatan pendataan—bahkan tak menutup kemungkinan praktik “tebang pilih”.
Alihasmi menjelaskan, Dinas Sosial hanya berperan dalam pendampingan hingga proses pencairan bantuan. Sementara teknis administrasi, termasuk penyiapan penundaan penyaluran, dilakukan sebelum ditandatangani Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan diteruskan ke PT Pos Cabang Tapaktuan.
“Teknis yang menyiapkan penundaan itu, kemudian ditandatangani bupati, lalu dikirim ke PT Pos Cabang Tapaktuan,” ujarnya.
Hingga kini, penyaluran bantuan masih tertahan di PT Pos. Kementerian Sosial disebut kata Alihasmi masih menunggu data final dari daerah yang disusun melalui tim gabungan pemerintah daerah, termasuk melibatkan unsur eksternal.
Situasi ini memperpanjang daftar persoalan dalam polemik Jadup di Aceh Singkil. Sebelumnya, publik telah dihebohkan dengan dugaan amburadulnya data penerima hingga memicu penundaan penyaluran bantuan miliaran rupiah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kondisi ini bahkan memantik reaksi keras warga. Mereka disebut-sebut siap menduduki kantor bupati sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan bantuan yang dinilai tidak adil.
Sorotan juga mengarah pada besaran anggaran Rp3,1 miliar untuk 605 KK yang kini justru tersendat akibat persoalan data yang belum juga tuntas.
Kini, pertanyaan kunci belum terjawab: apakah benar data 605 KK itu murni dari BPBD? Jika iya, apakah prosesnya tidak melibatkan pemerintah desa dan perangkatnya sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi riil warga?
Atau justru, ada celah dalam proses pendataan yang membuka ruang ketidakadilan?
Di tengah tarik-menarik tanggung jawab antarinstansi, masyarakat yang terdampak bencana kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup, kini berubah menjadi sumber kegelisahan.

Tutup Iklan