Iklan

Minggu, 29 Maret 2026, 12.56.00 WIB
ACEH SINGKIL

28 Tahun PT Socfindo Diduga Langgar Sempadan Sungai, Pemda Aceh Singkil Di Mana?

Iklan

Sungai Kerakah, Gunung Meriah. (Istimewa)

Aceh Singkil – Dugaan pelanggaran kawasan sempadan sungai oleh PT Socfindo kembali mencuat dan menyulut perhatian publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung hingga 28 tahun ini kini menjadi sorotan serius, sekaligus memunculkan pertanyaan yang tak kunjung terjawab: di mana peran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil?


Sempadan sungai bukan sekadar lahan kosong. Dalam aturan nasional, kawasan ini merupakan zona lindung yang memiliki fungsi vital—menjaga kualitas air, menahan erosi, hingga melindungi keseimbangan ekosistem.


Namun di Aceh Singkil, fungsi itu diduga justru tergerus oleh aktivitas yang berlangsung dalam waktu panjang tanpa penindakan tegas.


Aturan Tegas, Fakta Berbeda


Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, sempadan sungai tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan di luar fungsi perlindungan.

Jika pun terdapat aktivitas yang sudah ada, statusnya hanya diperbolehkan sebagai status quo:

tidak boleh diperluas

tidak boleh ditambah

tidak boleh dikembangkan

Kondisi di lapangan yang disebut masih menunjukkan aktivitas aktif memunculkan tanda tanya. Apakah aturan tersebut benar-benar dijalankan, atau hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi?


“Sudah Lama Kami Lihat”


Sejumlah warga mengaku aktivitas di sekitar sempadan sungai bukan hal baru.


“Sudah lama kami lihat itu, bukan baru-baru ini. Tapi tidak pernah ada tindakan yang jelas,” ujar Hermanto warga Gunung Meriah.


Keterangan warga ini memperkuat dugaan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung lama tanpa penanganan yang memadai.


28 Tahun: Lalai atau Pembiaran?


Rentang waktu hampir tiga dekade membuat kasus ini sulit disebut sebagai kelalaian biasa.


Dalam periode tersebut:

kepala daerah telah berganti

pejabat teknis silih berganti

regulasi terus diperbarui

Namun aktivitas yang dipersoalkan disebut tetap berjalan.


Situasi ini memunculkan dugaan adanya kelemahan pengawasan serius, bahkan membuka ruang spekulasi tentang pembiaran.


Ancaman Nyata bagi Lingkungan


Kerusakan sempadan sungai membawa dampak langsung bagi masyarakat. Jika kawasan ini terganggu, risiko yang muncul tidak kecil:

kualitas air menurun

potensi banjir meningkat

erosi dan longsor tebing sungai

berkurangnya keanekaragaman hayati

Dengan durasi yang panjang, dampak tersebut dikhawatirkan telah terjadi secara perlahan tanpa disadari.


Pemda Didesak Buka Suara


Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapat respons.


Publik kini menunggu kejelasan:

apakah pernah ada pengawasan dan penertiban?

bagaimana status aktivitas di kawasan sempadan tersebut?

langkah apa yang akan diambil ke depan?


Ujian Nyata Penegakan Aturan


Kasus ini menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Penanganan yang transparan dan tegas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.


Jika tidak ada langkah konkret, kekhawatiran akan terus menguat—bahwa aturan hanya berlaku di atas kertas, sementara pelanggaran yang berlangsung lama dibiarkan tanpa kepastian.

Close Tutup Iklan