Iklan
![]() |
| Suasana DPRK Aceh Singkil Sidang Interplasi |
Aceh Singkil – Jawaban Bupati Safriadi Oyon dalam sidang paripurna interpelasi DPRK Aceh Singkil, Senin (2/3/2026), menuai kritik tajam. Sejumlah anggota dewan menilai respons kepala daerah itu masih normatif dan belum menyentuh substansi dari lima materi pertanyaan yang diajukan.
“Jawaban Bupati dari lima pertanyaan tidak menyentuh substansi dasar, sama halnya seperti menjawab pandangan umum anggota DPRK,” tegas Mairaya alias Itang dalam forum sidang.
Menurutnya, tim penyusun jawaban seharusnya lebih jeli dan sistematis. Ia menekankan bahwa interpelasi bukan sekadar formalitas tanya jawab, melainkan ruang pertanggungjawaban kebijakan.
“Harus dijelaskan latar belakang kebijakan, tujuan yang ingin dicapai, siapa saja yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, hingga tindak lanjut dan pengawasannya,” ujarnya.
Sorotan Banpres Rp4 Miliar
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pembagian Bantuan Presiden (Banpres) Rp4 miliar untuk korban banjir 2025 di Aceh Singkil.
Mairaya menyoroti alokasi Rp1,7 miliar ke Dinas Pendidikan untuk pengadaan seragam sekolah. Ia mempertanyakan dasar keputusan tersebut, mekanisme pengadaan, hingga siapa pelaksananya.
“Tidak dijelaskan bagaimana sistem keputusannya, kenapa Dinas Pendidikan sampai Rp1,7 miliar. Sistem pembeliannya bagaimana, siapa pelaksananya? Ini semestinya dijelaskan,” katanya.
Ia juga mengungkap adanya laporan kualitas seragam yang kurang baik dan tak bisa digunakan karena ukuran terlalu kecil.
“Hingga saat ini saya juga tidak mengetahui apakah sudah tuntas disalurkan atau tidak. Saya belum mengetahui,” ujarnya.
Lahan Sekolah Rakyat Disorot
Polemik pembangunan Sekolah Rakyat (SR) turut menjadi sorotan. Mairaya mempertanyakan siapa saja penerima pembayaran lahan, termasuk informasi bahwa ada lima orang penerima.
“Tadi saya dengar ternyata tanah itu banyak yang punya termasuk Pak Bupati. Artinya pembayaran tahun 2025 panjar Rp500 juta yang menerima juga Bupati Aceh Singkil. Menurut saya ini tidak baik,” katanya.
Ia mempertanyakan keterlambatan administrasi dan lambannya proses sertifikat hingga harus meminta Legal Opinion (LO) ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
“Ada apa kebetulan dengan lahan pembangunan sekolah rakyat ini? Ini yang seharusnya dijawab Bupati pada forum ini,” ujarnya.
Ia juga menilai seharusnya Pemda memaparkan secara rinci total nominal yang telah dikeluarkan dan kepada siapa saja dana itu diberikan.
APBK 2026: Jangan DPRK Disalahkan
Soal keterlambatan Rancangan APBK 2026, Mairaya menegaskan agar DPRK tidak dijadikan kambing hitam. Ia menyebut dewan telah tiga kali secara resmi meminta dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBK.
“Seharusnya dijelaskan kenapa sejak awal lambat penyampaian dokumen,” katanya.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengapresiasi pertanyaan tersebut dan meminta Bupati segera menjawab secara lugas dan tidak bertele-tele.
Oyon: Jawaban Umum, Sesuai Juknis
Menanggapi kritik, Safriadi Oyon mengaku menjawab secara umum. Ia bahkan menyebut telah mendapat “bocoran” materi interpelasi dari DPRK.
“Saya rasa jawaban itu ndak masalah. Interpelasi ini kan bertanya dan dijawab,” katanya.
Ia menyebut mekanisme tersebut juga terjadi di Kota Subulussalam saat DPRK setempat melakukan interpelasi.
Terkait Banpres, Oyon mengatakan dana diperuntukkan bagi korban banjir dan telah melalui konsultasi dengan pemerintah pusat serta sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Masuk juga ke Dinas Pendidikan, Syariat Islam. Waktu itu saya pimpin rapat, sesuai kebutuhan dinas. Misalnya kesehatan untuk obat dan fogging, pendidikan karena banyak siswa terdampak,” jelasnya.
Soal keterlambatan APBK 2026, Oyon sempat meminta agar jawabannya menyusul.
“Jawaban khusus ini nanti menyusul ya Ketua, tentu akan kami jawab,” ujarnya.
Namun Amaliun langsung menegaskan, “Ndak bisa lagi.”
Alih-alih menjawab detail, Oyon kemudian mengajak DPRK fokus membahas dan mengesahkan APBK 2026.
“Kita ini lembaga terhormat. Hendaknya APBK 2026 kita bahas dan sahkan. Kesalahan-kesalahan kami mohon diberi maaf. Ini bulan puasa,” katanya.
Tim Eksekutif Bolak-Balik Bawa Dokumen
Pantauan di lokasi, tim eksekutif terlihat bolak-balik menyerahkan bundelan dokumen ke mimbar agar Bupati tidak salah menjawab. Oyon beberapa kali terlihat membaca konsep jawaban serta latar belakang regulasi sebelum menyampaikan penjelasan.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan lahan di atas 8 hektare harus melalui tahapan gubernur sehingga prosesnya tidak mudah.
“Kalau pribadi mungkin nggak sampai satu bulan sudah selesai,” katanya.
Ia juga menyebut sempat menawarkan alternatif lokasi dan mengaku telah menyampaikan program itu sebelumnya di gedung DPRK.
Namun bagi Mairaya, jawaban tersebut tetap belum menjawab inti persoalan.
“Intinya jawaban belum menyentuh substansi dasar yang kita tanyakan, pimpinan,” tegasnya.
Pimpinan sidang kembali melempar pertanyaan kepada Bupati.
“Kira-kira bisa dijawab itu?” tanya Amaliun.
“Bisa, Pak Pimpinan, saya jawab,” sahut Oyon.
Sidang yang sedianya menjadi forum klarifikasi berubah menjadi arena adu argumentasi antara legislatif dan eksekutif.
Suasana Semakin Panas
Jawaban Oyon dinilai tetap berputar terkait keterlambatan pembangunan sekolah rakyat. Amaliun secara terbuka mengkritik respons Bupati yang dianggap mengulang-ulang penjelasan soal kendala administrasi lahan SR.
“Mohon maaf Pak Bupati, jawaban Pak Bupati itu-itu saja dan berputar itu-itu saja,” tegas Amaliun.
Ia membandingkan dengan daerah lain.
“Pembangunan Sekolah Rakyat di Subulussalam dan Nagan Raya sudah mulai. Kita satu paket, tapi kita masih berkutat di administrasi. Hanya penyampaian ‘akan dan akan’,” katanya.
Ketika Oyon mencoba meminta izin menjawab, Amaliun langsung memotong.
“Ndak usah dijawab. Sekarang ini pembuktian, Pak. Ndak usah drama terlalu jauh,” tegasnya.
Amaliun bahkan menyindir keras.
“Kami sudah eneg. Dari Juni 2025 sampai Februari 2026, sudah delapan bulan administrasi belum selesai. Ini pemerintahan, apa jangan-jangan perusahaan kita ini?” ujarnya, merujuk pada latar belakang Oyon sebagai pengusaha.
“Kami asyik diberi angin surga terus. Besok dapat telepon, besok sudah bisa ini,” tambahnya menirukan.
Upaya Oyon untuk merespons kembali ditolak. “Tidak perlu jawaban lagi Pak Bupati. Sudah cukup,” kata Amaliun sebelum mempersilakan anggota lain melanjutkan pertanyaan. Adapun anggota yang bertanya diantara Taufik, Desra Novianto dan Fairuz Akhyar.

Tutup Iklan