Iklan

Senin, 02 Maret 2026, 20.42.00 WIB
ACEH SINGKIL

DPRK Aceh Singkil Belum Simpulkan Hasil Interpelasi, Hak Angket Mengintai

Iklan

Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun didampingi Wakil Ketua, Wartono Usai Paripurna Interpelasi, Senin (2/3/2026).

ACEH SINGKIL – Rapat interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon telah digelar. Namun DPRK belum mengambil kesimpulan akhir. Opsi menaikkan status ke hak angket pun mulai mengemuka.


Ketua DPRK Amaliun didampingi Wakil Ketua Wartono menyatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi seluruh jawaban Bupati dalam sidang paripurna, Senin (2/3/2026).


“Alhamdulillah, tadi hak interpelasi berjalan baik, semua pertanyaan dijawab. Untuk itu kami akan menggelar rapat internal atas jawaban Bupati sebagaimana yang tadi kita saksikan,” kata Amaliun usai rapat.


Menurutnya, forum internal itu akan menentukan sikap DPRK selanjutnya. Apakah jawaban eksekutif dinilai cukup, atau justru perlu ditingkatkan ke tahap yang lebih serius.


“Rapat ini untuk meminta respons kawan-kawan DPRK, hasilnya seperti apa atas jawaban Bupati itu. Apakah ini akan dinaikkan kembali statusnya ke hak angket atau hanya sampai di sini. Sekarang belum dapat kami simpulkan,” ujarnya.


Evaluasi Kolektif


Saat disinggung apakah jawaban Bupati memuaskan—mengingat dalam sidang sejumlah anggota menilai responsnya bertele-tele dan tak menyentuh substansi—Amaliun memilih menunggu hasil pembahasan kolektif.


“Itu nanti secara kolektif, memuaskan atau tidak. Sekarang belum bisa kami sampaikan,” katanya.


Hak angket sendiri merupakan instrumen politik DPRK untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kebijakan strategis kepala daerah. Jika opsi ini diambil, maka dinamika hubungan eksekutif–legislatif di Aceh Singkil berpotensi memasuki babak baru.


Tunggu Keputusan


Kapan keputusan akan diumumkan?

“Kita tunggu saja, mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi. Nanti akan kami kabari kawan-kawan media,” kata Amaliun.


Dengan belum adanya simpulan resmi, interpelasi belum benar-benar selesai. DPRK kini memegang kendali—apakah cukup dengan evaluasi, atau berlanjut ke hak angket yang bisa memperpanjang tensi politik di Aceh Singkil.

Close Tutup Iklan