Iklan
![]() |
| DPRK Aceh Singkil |
Aceh Singkil – Rapat interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon, Senin (2/3/2026), berubah menjadi ajang “pengadilan politik” terbuka dan di tonton banyak masyarakat. Sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil melontarkan pertanyaan tajam yang langsung menyasar jantung kebijakan pemerintah daerah.
Sorotan paling keras datang dari anggota DPRK, Warman. Ia mempertanyakan dasar pembagian dana bantuan Presiden Rp4 miliar untuk korban banjir dan longsor 2025 di Aceh Singkil.
Dana yang seharusnya menjadi penyelamat korban bencana itu disebut-sebut dibagi ke sejumlah SKPK dengan nominal berbeda. Warman meminta kejelasan: berdasarkan apa pembagian itu dilakukan?
“Apa dasar pemerintah daerah membagi dana tersebut untuk sejumlah SKPK dengan besaran yang berbeda? Apa dasar pembagian itu?” tanya Warman tegas.
Pertanyaan itu bukan sekadar formalitas. Di tengah luka warga terdampak banjir, transparansi penggunaan dana bantuan menjadi isu sensitif yang tak bisa dijawab setengah hati.
Tak berhenti di situ, Doni Maradona ikut menekan. Ia menguliti berbagai program strategis pemerintah daerah yang dinilai berjalan tanpa kejelasan arah dan progres.
Minta Jawab Tertulis, DPRK Geram
Saat giliran menjawab, Safriadi Oyon justru meminta waktu. Ia memohon agar diperkenankan menyiapkan jawaban secara tertulis dan terkonsep sebelum dibacakan di hadapan forum.
Permintaan itu langsung menyulut reaksi keras.
Anggota DPRK, Hasanuddin Aritonang, secara terbuka menolak.
“Karena tadi anggota DPRK bertanya tanpa konsep, maka kami juga meminta agar Bupati menjawab tanpa konsep,” tegasnya.
Forum mendadak riuh. Sejumlah anggota menilai interpelasi adalah ruang pertanggungjawaban politik, bukan panggung membaca teks yang sudah disusun rapi.
Pimpinan sidang akhirnya mengakomodir desakan tersebut: Bupati diminta menjawab langsung. Namun sebelum jawaban disampaikan, rapat keburu diskors karena memasuki waktu salat zuhur.
Jawaban belum keluar, tensi sudah meninggi.
Lima Isu “Bom Waktu”
Interpelasi kali ini bukan soal satu-dua persoalan. DPRK mengajukan lima materi besar yang bisa menjadi bom waktu politik:
Transparansi dan dasar hukum pembagian Bantuan Presiden Rp4 miliar untuk bencana 2025.
Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang belum juga dimulai—apa sebenarnya yang macet?
Polemik Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Singkil dan dampaknya bagi masyarakat.
Permasalahan ASN yang dinilai belum tuntas.
Keterlambatan proses Rancangan APBK 2026 yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
Khusus APBK 2026, sorotan tajam diarahkan pada lambannya proses yang hingga kini belum rampung. Di tengah kebutuhan belanja publik dan kepastian program, molornya pembahasan anggaran dinilai berisiko pada pelayanan masyarakat.
Walk Out di Tengah Panasnya Sidang
Di tengah situasi yang memanas, dua anggota DPRK memilih walk out. Mereka adalah Wakil Ketua DPRK Darto dari Hanura dan Afrijal dari PNA.
Dari total 25 anggota dewan, keluarnya dua legislator itu mempertegas bahwa interpelasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pertarungan serius antara legislatif dan eksekutif.

Tutup Iklan