Iklan
![]() |
| Rapat Masyarakat Pemukiman Pemuka |
Aceh Singkil – Polemik data penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan stimulan pasca bencana di Aceh Singkil kian memanas. Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) secara terbuka menuding data 605 Kepala Keluarga (KK) yang digunakan pemerintah daerah amburadul dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Tak sekadar kritik, warga bahkan melayangkan ancaman serius. Jika tuntutan mereka diabaikan, aksi pendudukan kantor Bupati Aceh Singkil disebut tinggal menunggu waktu.
“Kami sudah memasukkan surat penolakan hari ini. Kalau tidak diindahkan, masyarakat siap menduduki kantor bupati sampai persoalan ini diselesaikan,” tegas Koordinator GEMUKA, Rasuluddin Malau, Kamis (26/3/2026).
Data yang dipersoalkan mencakup 605 KK penerima bantuan yang tersebar di tujuh kecamatan, dengan rincian terbanyak di Kecamatan Singkil sebanyak 382 KK, disusul Gunung Meriah 110 KK, Simpang Kanan 72 KK, Singkil Utara 30 KK, Suro Makmur 8 KK, Kuala Baru 2 KK, dan Danau Paris 1 KK.
Padahal, nilai bantuan yang akan digelontorkan tidak kecil. Setiap penerima dijanjikan Jadup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari, bantuan isi hunian Rp3 juta, serta stimulan ekonomi Rp5 juta per KK.
Namun di balik angka tersebut, GEMUKA mencium banyak kejanggalan. Salah satu yang paling disorot adalah tidak ditemukannya warga yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara), yang seharusnya menjadi indikator utama sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
“Ini yang janggal. Kalau mengacu aturan, Huntara harus jadi acuan. Tapi faktanya tidak ada. Jadi data ini disusun berdasarkan apa?” ujar Rasuluddin.
GEMUKA menilai penggunaan data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari bantuan yang salah sasaran, ketidakadilan bagi korban lain, hingga memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat terdampak.
Atas dasar itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. Tak hanya itu, penyaluran bantuan juga diminta ditunda sampai data benar-benar bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, transparansi mekanisme dan kriteria penerima bantuan turut menjadi sorotan. Hingga kini, proses penetapan dinilai masih tertutup dan minim penjelasan kepada publik.
Situasi ini pun berpotensi membesar. Jika pemerintah tak segera merespons, polemik data bukan hanya soal administrasi—tetapi bisa berubah menjadi gelombang aksi massa yang sulit dikendalikan.

Tutup Iklan