Iklan
![]() |
| Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Saat Menyambut Massa Aksi di Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (10/3/2026). |
ACEH SINGKIL – Gelombang protes masyarakat terkait data penerima bantuan rehab rumah korban banjir di Aceh Singkil akhirnya memaksa Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengambil langkah tegas.
Pemerintah daerah memutuskan membatalkan penetapan 565 kepala keluarga penerima bantuan tahap pertama dan memerintahkan verifikasi ulang secara menyeluruh.Keputusan itu disampaikan langsung Oyon saat menghadapi ratusan warga yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (10/3/2026).
“Kita sudah menginstruksikan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap calon penerima bantuan rehab rumah, sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya,” tegas Oyon di hadapan massa.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya sanggahan dan protes masyarakat yang menilai data penerima bantuan belum sepenuhnya akurat. Pemerintah daerah, kata Oyon, tidak ingin ada warga terdampak banjir yang justru tidak terakomodasi akibat kesalahan pendataan.
“Kita berkomitmen melakukan verifikasi ulang secara jelas dan transparan, dengan pendampingan langsung dari pihak kecamatan dan aparat desa,” ujarnya.
Menurut Oyon, proses verifikasi ulang dijadwalkan setelah Idul Fitri 2026. Pemerintah daerah berharap pendataan ulang itu dapat memastikan seluruh warga terdampak banjir benar-benar terdata secara tepat.
Bahkan, sebagai langkah antisipasi, Oyon juga menyatakan pemerintah daerah siap mengusulkan pemblokiran rekening calon penerima bantuan tahap pertama jika memang diperlukan.
“Nanti bila diperlukan kita usulkan pemblokiran nomor rekening warga calon penerima tahap pertama,” kata Oyon.
Sebelumnya, data awal warga terdampak banjir yang diusulkan menerima bantuan rehab rumah mencapai 3.431 kepala keluarga berdasarkan By Name By Address (BNBA).
Namun setelah melalui proses verifikasi, validasi, dan review oleh BNPB, jumlah penerima yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 565 kepala keluarga, dengan kategori kerusakan rumah ringan, sedang hingga berat.
“Data setelah verifikasi, validasi, dan review oleh BNPB hanya terdapat 565 kepala keluarga yang dinyatakan memenuhi syarat,” jelas petugas Pusdalops BPBD Aceh Singkil, Rosiana, Selasa (10/3/2026).
Kini publik menunggu hasil verifikasi ulang yang dijanjikan pemerintah daerah. Pasalnya, polemik data bantuan ini sudah memicu ketidakpuasan dan kecurigaan masyarakat terkait akurasi pendataan korban banjir di Aceh Singkil.

Tutup Iklan