Iklan
![]() |
| Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon (Istimewa) |
ACEH SINGKIL – Desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (DPRK) menggunakan hak angket terhadap Safriadi Oyon mulai menguat. Aktivis menilai proses interpelasi yang sebelumnya digelar belum mampu menjawab secara terang berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik di Kabupaten Aceh Singkil.
Desakan itu disampaikan oleh M. Yunus, aktivis dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS). Ia menilai jawaban bupati dalam forum interpelasi belum menyentuh substansi dari berbagai persoalan yang selama ini dipertanyakan oleh anggota dewan maupun masyarakat.
Menurut Yunus, forum interpelasi seharusnya menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait berbagai kebijakan dan polemik yang berkembang di daerah. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota DPRK dinilai tidak dijawab secara tuntas.
“Jawaban bupati saat interpelasi tidak menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan di Aceh Singkil,” kata Yunus. Senin (9/3/2026).
Ia menilai, jika Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, maka langkah selanjutnya yang bisa ditempuh adalah menggunakan hak angket untuk menyelidiki lebih jauh berbagai kebijakan dan persoalan yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Menurutnya, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang dimiliki lembaga legislatif untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Jika interpelasi tidak mampu membuka secara terang persoalan yang ada, maka DPRK harus berani naik ke tahap berikutnya, yakni menggunakan hak angket. Itu adalah hak dewan untuk mengungkap fakta sebenarnya kepada publik,” tegasnya.
Yunus juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh Singkil saat ini menunggu sikap tegas DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, keberanian dewan menggunakan hak angket akan menjadi bukti bahwa lembaga legislatif benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mendesak DPRK Aceh Singkil agar tidak ragu menggunakan hak angket terhadap bupati yang dinilai gagal menjelaskan berbagai persoalan kepada publik. Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” tutup Yunus.

Tutup Iklan