Iklan

Senin, 09 Maret 2026, 15.51.00 WIB
ACEH SINGKIL

Anggaran Pokir Jadi Sorotan, LMND Minta KPK Awasi DPRK Aceh Singkil

Iklan

Karikatur 

ACEH SINGKIL – Pengelolaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (DPRK) menjadi sorotan. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengawasi pelaksanaan program tersebut agar tidak disalahgunakan.


Desakan itu disampaikan Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli. Ia mengatakan program Pokir pada dasarnya merupakan instrumen penting bagi anggota dewan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah.


Namun, kata Surya, dalam praktiknya program tersebut sering menimbulkan kekhawatiran publik karena dianggap minim transparansi serta rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.


“Pokir seharusnya menjadi sarana mempercepat pembangunan yang benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi tanpa pengawasan yang kuat, program ini berpotensi menjadi ruang kompromi politik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat,” kata Surya, Senin (9/3/2026).


Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul dalam implementasi Pokir adalah proses penentuan program yang dinilai tidak selalu melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Banyak kegiatan yang muncul tanpa melalui proses musyawarah terbuka sehingga memunculkan dugaan bahwa aspirasi yang diakomodasi lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu.


Selain itu, keterbukaan informasi mengenai besaran anggaran, lokasi kegiatan hingga mekanisme pelaksanaan Pokir juga dinilai masih sangat terbatas.


Kondisi ini, lanjut Surya, berpotensi membuka celah bagi berbagai praktik yang merugikan keuangan daerah, mulai dari penggelembungan anggaran, proyek titipan hingga konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan.


Karena itu, LMND mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil.


Selain pengawasan dari lembaga penegak hukum, LMND juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil, akademisi hingga organisasi kepemudaan di Aceh Singkil untuk ikut aktif mengawasi jalannya program tersebut.


“Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada lembaga penegak hukum. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari kontrol sosial agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.


LMND berharap dengan adanya pengawasan yang lebih kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta partisipasi publik, pelaksanaan program Pokir di Aceh Singkil dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Close Tutup Iklan