Iklan
![]() |
| Massa Serahkan Raport Merah Ke Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, di Halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (10/3/1026). |
ACEH SINGKIL – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) dengan pengawalan ketat kepolisian menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (10/3/2026). Aksi tersebut menjadi panggung kritik keras terhadap kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon bersama Wakil Bupati Hamzah Sulaiman.
Dalam aksinya, massa menagih berbagai janji politik yang dinilai belum terealisasi sejak pasangan kepala daerah itu memimpin sekitar 1 tahun 22 hari terakhir. Sejumlah orator secara bergantian menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Janji saat kampanye begitu besar, tapi realisasinya belum dirasakan masyarakat,” teriak salah satu orator di tengah aksi.
Massa juga menyoroti kebijakan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati yang disebut menelan anggaran hingga Rp 2,3 miliar. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah, sementara sejumlah kebutuhan pembangunan seperti infrastruktur jalan masih menjadi keluhan masyarakat.
Menurut massa, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. Namun, bupati disebut menilai kendaraan dinas itu penting untuk menunjang aktivitas kerjanya sebagai kepala daerah, mengingat sebelumnya ia menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas kedinasan.
Selain itu, demonstran juga menyoroti rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang lokasi lahannya disebut-sebut menggunakan tanah milik keluarga bupati. Isu tersebut menjadi salah satu sorotan yang dipertanyakan transparansi dan urgensinya oleh massa aksi.
Aksi demonstrasi tersebut juga diwarnai momen simbolik ketika massa menyerahkan sebuah piagam “rapor merah” kepada Bupati Aceh Singkil.
“Kami menyerahkan rapor merah sebagai bentuk evaluasi terhadap kepemimpinan selama 1 tahun 22 hari,” kata salah satu orator, Sakdam Husain.
Dalam piagam tersebut, massa bahkan menyematkan penilaian pedas dengan menyebut Safriadi Oyon sebagai “bupati terburuk di Aceh” yang dinilai lebih banyak menonjolkan pencitraan dibandingkan capaian kerja nyata.
Menanggapi kritik tersebut, Safriadi Oyon yang menemui massa menyatakan menerima piagam rapor merah tersebut sebagai bentuk koreksi bagi dirinya dan pemerintah daerah yang dipimpinnya.
“Piagam ini kami terima sebagai bahan evaluasi. Kami akan memperbaiki kekurangan agar ke depan kinerja pemerintah bisa lebih baik,” ujarnya di hadapan massa.
Selain menyampaikan kritik melalui orasi, pantauan PENAACEH massa juga membawa spanduk besar berisi delapan tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam tuntutan itu, FORMAT mendesak bupati membuka secara transparan data penerima bantuan Rumah Presisi beserta mekanisme penyalurannya kepada masyarakat. Massa juga meminta pemerintah menghadirkan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta menjelaskan sejumlah program yang hingga kini dinilai belum terealisasi.
Mereka juga menuntut pemerintah daerah memberikan klarifikasi secara terbuka terkait rapor merah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang beredar di tengah masyarakat.
Selain itu, massa mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perizinan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil.
FORMAT juga meminta Bupati memberikan penjelasan terkait dugaan praktik nepotisme di lingkungan Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil.
Tuntutan lainnya menyoroti rencana mega proyek Pelabuhan CPO yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Massa juga meminta pemerintah menjelaskan berbagai kebijakan strategis yang dianggap tidak transparan.
Tak hanya itu, demonstran turut mendesak bupati memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Dengan total delapan tuntutan, massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka juga mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah.

Tutup Iklan