Iklan

Selasa, 17 Maret 2026, 20.11.00 WIB
ACEH SINGKIL

Birokrasi Berantakan, Disdukcapil Aceh Singkil ‘Tutup’ Gara-gara Kadis Mundur

Iklan

Kantor Disdukcapil Aceh Singkil 

Aceh Singkil – Potret buram pelayanan publik kembali tersaji. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil praktis lumpuh setelah pejabat pimpinannya dikabarkan mengundurkan diri. Warga yang datang sejak pagi justru harus pulang dengan tangan kosong tanpa kepastian layanan.


Suasana di kantor Disdukcapil tampak kacau. Antrean warga yang berharap mengurus dokumen penting berubah menjadi barisan kekecewaan. Tak ada kejelasan pelayanan berjalan, sementara kebutuhan administrasi mereka bersifat mendesak.


“Sudah heboh kali di sini. Kadis mengundurkan diri, kami tak dapat pelayanan. Sia-sia datang, ini sangat mengecewakan,” kata Firdaus, warga Gunung Meriah, Selasa (17/3/2026).


Firdaus mengaku datang untuk mengurus akta kelahiran anaknya sebagai syarat administrasi mengikuti rekrutmen TNI/Polri. Dengan tenggat waktu yang diperkirakan hingga 30 Maret, kondisi ini membuatnya khawatir peluangnya kandas.


“Waktu sudah mepet, katanya dinas juga mau libur sampai Lebaran. Kalau begini bisa gagal. Tapi saya masih berharap ada solusi,” ujarnya.


Kekecewaan serupa juga disampaikan warga lain. Mereka menilai persoalan internal pejabat tak seharusnya berdampak langsung pada pelayanan publik.


“Bukan hanya saya, banyak orang kecewa. Masa hanya karena kadis mundur, pelayanan langsung berhenti? Ini tidak masuk akal,” kata warga lainnya dengan nada geram.


Sorotan tajam pun mengarah pada lemahnya manajemen birokrasi. Mundurnya seorang pejabat dinilai justru dijadikan alasan berhentinya layanan, padahal roda pelayanan seharusnya tetap berjalan.


“Kalaupun kadis mundur, sebelum ada persetujuan resmi atau pengganti, pelayanan tetap harus jalan. Ini malah seperti ditinggalkan begitu saja,” tambahnya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Plt Kadis Disdukcapil Aceh Singkil, Rudi Faisal, sebelumnya ditunjuk oleh Bupati untuk menggantikan Faisal yang dipindahkan menjadi Kepala Dinas Syariat Islam. Namun belum lama menjabat, ia justru dikabarkan ikut mengundurkan diri.


Pergantian cepat yang belum tuntas ini memicu kekosongan kendali di internal dinas. Dampaknya nyata: pelayanan dasar seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya ikut tersendat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Rudi Faisal belum berhasil dikonfirmasi, sementara pemerintah daerah juga belum memberikan penjelasan atas lumpuhnya pelayanan tersebut.


Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya tata kelola birokrasi. Jika hanya karena satu pejabat mundur pelayanan bisa kolaps, maka yang bermasalah bukan sekadar orang—melainkan sistem yang gagal menjamin pelayanan tetap berjalan.


Di tengah situasi ini, warga hanya bisa berharap pemerintah segera turun tangan. Sebab bagi masyarakat, dokumen kependudukan bukan sekadar kertas—melainkan hak dasar yang tak boleh ikut “libur” hanya karena drama jabatan.

Close Tutup Iklan